Tanjungpinang (Memorilive.com) – Tidak luput dirazia sejumlah tempat hiburan malam sebagai bentuk upaya penertiban dan penegakan hukum demi terciptanya daerah yang kondusif, aman dan nyaman diwilayah kota Tanjungpinang.
Terkait hal itu Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Pom Lantamal) IV Tanjungpinang dengan melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP selaku aparat penegak hukum Pemerintah Kota Tanjungpinang, menggelar Opersi Penegakan dan Ketertiban Gabungan (Ops Gaktib Gab) disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di Tanjugpinang, pada Sabtu dini hari 7 Februari 2021.
Ops Gaktib Gabungan yang dilaksanakannya bertajuk “WASPADA WIRA PARI 2021”. dalam rangka penegakan hukum dan penertiban guna terciptanya situasi wilayah Kota Tanjungpinang aman, nyaman dan kondusif.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Pom Lantamal IV Letkol Laut (PM) Dedy Ary Yuanto, S.A.P., M.Tr.Opsla., yang diawali dengan apel kelengkapan dan persiapan ploting sasaran razia bertempat di Markas Komando Pom Lantamal IV Jl. Merdeka No.1 Tanjungpinang
Komandan Pom Lantamal IV mengatakan “Pelaksanaan Opsgaktib Gabungan kali ini dengan objek sasaran adalah THM yaitu Clasic Pub & Karaoke, Pub di Plantar 2, Pub Melenium, Pub di area Bintan Plaza, Pub Galaxi dan Pub Pinang Rasa, “ sebutnya.
Ditambahkannya “Unsur yang terlibat dalam kegiatan operasi tersebut antara lain Unsur POMAL, POMAD, POMAU, Provos Yonmarhanlan IV, Diskes Lantamal IV, Propam Polres TPI dan Satpol PP Kota Tanjungpinang.
“Untuk hasil Opsgaktib malam ini tidak ditemukan personil TNI-Polri di THM, hanya terdapat 3 orang warga sipil (2 Pria dan1 Wanita) yang tidak memiliki identitas (KTP), selanjutnya 3 orang tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang, guna didata dan diproses lebih lanjut,” pungkas Dan Pom Lantamal IV Tanjungpinang.
Selama kegiatan operasi berjalan dengan tertib dan aman, serta tetap mengikuti prosedur Protokol Kesehatan secara disiplin. Sumber Dispen Lantamal IV Tanjungpinang. (Memori)