Andi Cori mendesak agar seluruh aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi segera dihentikan. Menurutnya, apabila kegiatan tersebut terus berlangsung, pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum.
“Jika tidak segera dihentikan, saya akan melaporkan secara resmi kepada pihak berwenang. Saya sudah memiliki data dan dokumen terkait operasional mereka,” tegas Andi Cori saat dikonfirmasi.
Selain menyoroti aspek legalitas, Andi Cori juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap penggunaan kendaraan berat jenis dump truck yang mengangkut pasir melalui jalan umum. Menurutnya, aktivitas tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya juga mempercepat kerusakan jalan yang dibangun pemerintah dengan Uang Negara, ujarnya.
“Jika dibiarkan, fasilitas umum akan rusak. Sementara daerah tidak menerima kontribusi maupun pajak dari aktivitas tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi Cori meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Bintan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan Pasir yang beroperasi di wilayah tersebut. Ia menilai, apabila seluruh ketentuan perizinan dipenuhi, sektor pertambangan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga menyoroti potensi kerugian daerah akibat aktivitas pertambangan yang tidak berizin. Menurutnya, terdapat potensi penerimaan daerah yang hilang apabila aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa pengawasan dan kewajiban perpajakan yang jelas.
Terkait upaya penindakan, Andi Cori mengaku telah menyampaikan laporan kepada pihak-pihak terkait di Kepulauan Riau dan berkomitmen untuk terus mengawal persoalan tersebut hingga ada tindakan nyata di lapangan.
“Kami sudah menyampaikan laporan kepada aparat terkait. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan menempuh langkah lanjutan agar aktivitas tambang yang merugikan masyarakat dan negara dapat dihentikan,” katanya.
Andi Cori juga menegaskan bahwa dirinya akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah penertiban.
“Ini peringatan terakhir. Jika dalam satu hingga dua hari ke depan aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut masih jalan, saya akan melaporkan langsung ke Jakarta dengan data yang ddisiapkan dan membawa sekitar 10 wartawan untuk mengawal laporan tersebut,” tutup Andi Cori. (Sudirman).
]]>
Memorilive.com – Polresta Tanjungpinang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya, Rabu (17/6/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima laporan polisi yang ditangani Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang selama periode April hingga Juni 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu dan ganja dalam jumlah besar.
Pada perkara pertama, yang diungkap pada 14 April 2026, petugas mengamankan narkotika jenis sabu seberat 684,06 gram. Setelah disisihkan sebanyak 52,45 gram untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian di persidangan, sebanyak 631,61 gram sabu dimusnahkan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Perkara kedua diungkap pada 6 Mei 2026 dengan barang bukti sabu seberat 1.221,51 gram. Sebanyak 78,08 gram disisihkan untuk keperluan laboratorium dan persidangan, sedangkan 1.143,43 gram dimusnahkan. Perkara ini juga masih dalam tahap penyelidikan.
Selanjutnya, pada 7 Juni 2026, petugas berhasil mengungkap kasus dengan tersangka berinisial RR (33) dan mengamankan ganja seberat 1.100,46 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 149,68 gram disisihkan untuk pembuktian, sementara 950,78 gram dimusnahkan.
Masih pada tanggal yang sama, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang kembali mengungkap kasus narkotika dengan tersangka berinisial YM (35). Dalam kasus ini, petugas menyita ganja seberat 3.701,77 gram. Setelah disisihkan 87,1 gram untuk kepentingan persidangan, sebanyak 3.614,67 gram dimusnahkan.
Sementara itu, pada 14 Juni 2026, petugas mengamankan dua tersangka berinisial BA (49) dan HS (26) dengan barang bukti sabu seberat 2.973,54 gram. Sebanyak 94,43 gram disisihkan untuk keperluan laboratorium dan pembuktian, sedangkan 2.879,11 gram dimusnahkan.
Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Sianturi, S.I.K., mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus menunjukkan keseriusan Polresta Tanjungpinang dalam memerangi peredaran narkotika.
“Secara keseluruhan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 4.654,15 gram narkotika jenis sabu dan 4.565,45 gram narkotika jenis ganja,” ujar AKP Lajun.
Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Tanjungpinang dalam memberantas peredaran narkoba serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung sesuai prosedur dan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum. Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, ribuan gram narkotika berhasil dicegah agar tidak kembali beredar di tengah masyarakat. Memori.
]]>
Memorilive.com. Polresta Tanjungpinang melalui Satresnarkoba memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan lima kasus selama April–Juni 2026, Rabu (17/6/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu dan ganja dalam jumlah besar. Total narkotika yang dimusnahkan mencapai 4.654,15 gram sabu dan 4.565,45 gram ganja, setelah sebagian disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan persidangan.
Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Sianturi, S.I.K., mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan sekaligus bentuk komitmen pemberantasan narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di Kota Tanjungpinang,” ujarnya.
Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan pihak terkait sebagai bentuk transparansi penegakan hukum. Memori.
]]>Tersangka diserahkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkayang pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, dan resmi ditahan pada Sabtu (2/5/2026) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasatreskrim AKP Anuar Syarifudin mengatakan, proses penahanan berjalan aman dan tersangka dalam kondisi sehat.
“Sebelumnya tersangka sempat melarikan diri ke Pontianak. Setelah dilakukan penyelidikan bersama tim Resmob Polda Kalbar, keberadaannya berhasil diketahui dan langsung diamankan,” ujar AKP Anuar.
Kasus ini menjadi perhatian karena korban merupakan remaja perempuan berusia 16 tahun. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada pertengahan Januari 2026 di wilayah Bengkayang.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban dijemput tersangka pada malam hari dan diajak berkeliling sebelum dibawa ke tempat tinggal tersangka, di mana diduga terjadi persetubuhan.
Keesokan harinya, keluarga mengetahui kejadian tersebut setelah berkomunikasi dengan korban. Setelah mengumpulkan bukti, termasuk percakapan, keluarga melaporkan kasus itu ke Polres Bengkayang.
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak serta pasal terkait lainnya.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan.
Polres Bengkayang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Release.
]]>Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, hadir bersama sejumlah kepala perangkat daerah. Kehadiran rombongan diterima langsung oleh Wali Nagari Kapalo Hilalang beserta perangkat nagari, niniak mamak, dan tokoh masyarakat setempat. Pertemuan ini bertujuan untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat terkait persoalan pembangunan kawasan Tarok City.
“Persoalan Tarok City ini memang sudah cukup lama, namun kita akan terus berupaya mencari solusi terbaik. Pemerintah Daerah akan mendalami lebih jauh setiap persoalan yang dirasakan masyarakat, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Rahmat Hidayat.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan selalu bersama masyarakat. Sebagai langkah awal, Pemkab akan melakukan koordinasi yang melibatkan berbagai unsur, di antaranya Pemerintah Daerah, Forkopimda, instansi vertikal, pemerintah kecamatan, nagari, Bamus, niniak mamak, serta pihak terkait lainnya. Dengan demikian, pembahasan dapat berjalan lebih terarah, program strategis kawasan pendidikan terpadu di Tarok City dapat terlaksana tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
Dalam jalannya dialog, sempat terjadi situasi kurang kondusif. Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati mengambil inisiatif untuk mengakhiri pertemuan lebih awal dan sepakat melanjutkan pembahasan pada kesempatan berikutnya bersama masyarakat.
“Pertemuan ini bukan akhir, justru awal untuk kita membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat Kapalo Hilalang. Pemerintah tidak akan mengabaikan aspirasi masyarakat,” tegas Rahmat Hidayat. Sumber Diskominfo. (Memori)
Kapalo Hilalang Bahas Tuntutan di Tarok City
Padang Pariaman, Memorilive.com – Menyikapi tuntutan dan harapan masyarakat yang disampaikan melalui orasi pada Kamis (11/9), Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman bergerak cepat dengan menggelar pertemuan bersama masyarakat di Kantor Wali Nagari Kapalo Hilalang, Jumat sore (12/9).
Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, hadir bersama sejumlah kepala perangkat daerah. Kehadiran rombongan diterima langsung oleh Wali Nagari Kapalo Hilalang beserta perangkat nagari, niniak mamak, dan tokoh masyarakat setempat. Pertemuan ini bertujuan untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat terkait persoalan pembangunan kawasan Tarok City.
“Persoalan Tarok City ini memang sudah cukup lama, namun kita akan terus berupaya mencari solusi terbaik. Pemerintah Daerah akan mendalami lebih jauh setiap persoalan yang dirasakan masyarakat, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Rahmat Hidayat.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan selalu bersama masyarakat. Sebagai langkah awal, Pemkab akan melakukan koordinasi yang melibatkan berbagai unsur, di antaranya Pemerintah Daerah, Forkopimda, instansi vertikal, pemerintah kecamatan, nagari, Bamus, niniak mamak, serta pihak terkait lainnya. Dengan demikian, pembahasan dapat berjalan lebih terarah, program strategis kawasan pendidikan terpadu di Tarok City dapat terlaksana tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat.
Dalam jalannya dialog, sempat terjadi situasi kurang kondusif. Menyikapi hal tersebut, Wakil Bupati mengambil inisiatif untuk mengakhiri pertemuan lebih awal dan sepakat melanjutkan pembahasan pada kesempatan berikutnya bersama masyarakat.
“Pertemuan ini bukan akhir, justru awal untuk kita membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat Kapalo Hilalang. Pemerintah tidak akan mengabaikan aspirasi masyarakat,” tegas Rahmat Hidayat. Sumber Diskominfo. (Memori)
]]>Menurutnya, media sosial seharusnya menjadi ruang yang bermanfaat untuk berbagi informasi positif, menambah pengetahuan, serta mempererat silaturahmi. Bukan sebaliknya, digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, hoaks, maupun kata-kata kotor (Caruik) yang dapat merusak persaudaraan dan mental generasi muda.
Bupati menegaskan, penggunaan bahasa yang santun dan sikap yang arif dalam berkomentar merupakan cerminan kepribadian dan budaya masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
“Marilah kita jadikan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan ide, gagasan, dan hal-hal bernilai positif. Tinggalkan kebiasaan menulis kata-kata kotor, hujatan, atau konten negatif yang tidak mendidik. Dengan begitu, kita bisa menjaga nama baik diri, keluarga, dan daerah kita,” ujarnya.
Ia juga berharap, masyarakat, terutama kaum milenial dan Gen Z, dapat menjadi pionir dalam menciptakan iklim bermedia sosial yang sehat, edukatif, dan inspiratif, tutupnya. Sumber Diskominfo. (Leader)
]]>Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 55 Tahun 2025 tentang Calon Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I Tahun 2025.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KKP RI atas kepercayaan yang diberikan, serta kepada semua pihak yang turut mendukung. Secara khusus ia mengapresiasi Anggota DPR RI Komisi IV, Cindy Monica Salsabila Setiawan, yang ikut mendampingi dan memfasilitasi proses pengusulan.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembangunan Kampung Nelayan ini,” ajak Bupati saat di ruang kerjanya kemarin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Padang Pariaman, Khairul Nizam, menjelaskan bahwa setelah penetapan, pembangunan akan dilanjutkan setelah penandatanganan kontrak oleh PPK di Jakarta. Saat ini, KKP sedang dalam tahap menentukan penyedia pelaksana.
Berdasarkan asistensi dengan Satgas KNMP di Jakarta, terdapat sejumlah fasilitas yang akan dibangun sesuai kondisi geografis Nagari Katapiang, di antaranya: pabrik es, cold storage, TPI, pasar ikan, pusat kuliner, bengkel perikanan, gedung pertemuan, kantor pengelola, mushalla, SPBU nelayan, instalasi air bersih, drainase, shelter pendaratan ikan, hingga sarana penangkapan dan alat pendukung lainnya.
Di Nagari Katapiang sendiri tercatat ada 148 rumah tangga perikanan (RTP), 100 anak buah kapal (ABK), dan 50 buruh lepas yang akan terlibat dan menerima manfaat langsung dari program ini.
KNMP bukan sekadar proyek pembangunan fisik, melainkan juga proyek perubahan pola pikir, budaya kerja, dan arah hidup masyarakat pesisir agar lebih maju, mandiri, produktif, dan sejahtera. Dalam pengelolaannya, KNMP akan bersinergi dengan Koperasi Desa Merah Putih Nagari Katapiang.
Penetapan Nagari Katapiang sebagai lokasi KNMP 2025 tidak lepas dari peran dan kontribusi Cindy Monica Salsabila Setiawan, yang bersama Bupati terus membangun komunikasi dengan Komisi IV DPR RI dan KKP untuk mengawal proposal hingga berhasil ditetapkan. Sumber Disominfo. (Memori)
]]>jajaranan polres Padang Pariaman dan Polsek VII Koto bersama Pemerintah nagari batu kalang Kecamatan Padang Sago gelar sosialisasi tentang penyuluhan bahaya narkoba, dengan tema Membangun generasi emas dengan menjauhi narkoba hindari kenakalan remaja, demi mewujudkan nagari bebas dari narkoba,
Kegiatan ini diadakan Aula kantor wali nagari batu kalang, dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman. Iptu Yosvenli.SH.MH. kapolsek VII koto AKP Irhas M.SH. MH. Dinsos P3A yang di hadiri sekretaris Dr Suhatman Msi , Camat padang Sago Zarmiati SAP kepala Puskesmas Padang Sago Bd Elfi harlis,SST, kepala sekolah SMAN Padang Sago Nursyamsi, perwakilan sekolah SMPN 1 Padang Sago, Ninik mamak alim ulama, Bamus nagari batu kalang, serta diikuti oleh para remaja nagari batu kalang dengan penuh sangat dalam mendengarkan pemaparqn materi.
wali nagari batu kalang Ismail Ali Amd dalam hal ini menyampaikan terhadap dukungannya, dalam hal ini diharapkannya para remaja nagari batu kalang, bisa menjadi contoh bagi lingkungannya dalam menjauhi narkoba.
“Kami berharap nagari batu kalang bisa menjadi nagari yang bebas dari narkoba, sesuai keinginannya kita bersama, hingga terwujud berdasarkan upaya komitmen kita,”
Untuk meningkatkan pemahaman dan bahayanya Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya, atau disebut dengan Narkoba, dengan sasaran sosialisasi adalah anak-anak usia dibawah 18 tahun, khususnya anak usia sekolah di nagari batu kalang, maka Pemerintah nagari, bertekad dalam menggelar sosialisasi ini, jelasnya.
“Adanya kegiatan ini diharapkan para generasi muda, khususnya pelajar di lingkungan pendidikan nagari batu kalang, bisa di mengerti bahayanya tentang penyalahgunaan Narkoba” ucap wali batu kalang Ismail
Dalam sambutannya, Camat Padang Sago zarmiati SAP menyampaikan Apresiasi kepada wali nagari batu kalang yang telah membuat kegiatan ini, pentingnya peran aktif masyarakat, terutama generasi muda, dalam menghindari dan melawan penyalahgunaan narkoba.
“Remaja adalah harapan bangsa. Oleh karena itu, kita semua bertanggung jawab untuk menjaga mereka dari bahaya narkoba yang dapat menghancurkan masa depan mereka,”
Sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang lebih sadar akan bahaya narkoba, agar dapat menjauhinya, menjadi agen perubahan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.
Dengan dukungan Iptu Yosvenli SH.MH sebagai narasumber, peserta diharapkan dapat meresapi materi dengan lebih mendalam, sehingga terbentuk pemahaman yang kuat dan komitmen untuk menjauhi narkoba. Semoga melalui kegiatan ini, dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi emas nagari batu kalang, ucap camat Padang Sago zarmiati
Kasat narkoba polres Padang Pariaman Iptu Yosvenli SH.MH sebagai narasumber memaparkan tentang bahaya narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Berbahaya Addiktif lainnya.
Narkoba saat ini semakin banyak dijumpai di kalangan pemuda dan pelajar dalam berbagai jenis dan bentuk. Maraknya pengedaran narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya di kalangan generasi muda sangat meresahkan.
Generasi muda diharapkan dapat menjadi penerus bangsa ini justru semakin banyak yang terjerumus penyalahgunaan Narkoba. keaadan ini tentau di rasa perlu membuat suatu kegiatan sosialisasi atau penyuluhan mengenai Narkoba.
Tujuan adanya kegiatan ini yaitu memberikan wawasan dan pengetahuan kepada anak muda tentang bahaya penyalahgunaan NARKOBA, serta dampak buruk yang ditimbulkannya,
Diantaranya : (1) meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan NARKOBA serta dampak buruk yang ditimbulkannya; (2) meningkatkan kesadaran anak muda akan pentingnya dalam menentukan masa depan nasib bangsa.
Diharapkan juga, adanya sosialisi bahaya narkoba ini, dapat menambah wawasan dan pengetahuan para anak muda/remaja tentang Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya serta dapat menjadi Penggiat Anti Narkoba di lingkungannya. ucap kasat narkoba
Kapolsek VII koto AKP Irhas M.SH menjelaskan bahaya dari penggunaan narkoba, baik dari segi kesehatan maupun dampak sosialnya. Sebagai contoh kasus kasus yang telah terjadi di Padang Pariaman, diantaranya pembunuhan NKS yang di kayu tanam serta pembunuhan yang di sertai mutilasi baru baru ini terjadi di batang Anai, semua itu tidak lepas dari pengaruh besar dari pemakaian narkoba.
Kapolsek VII koto Akp Irhas M. SH.MH juga mengajak peserta untuk memahami tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, agar dapat melaporkan jika menemui hal tersebut di lingkungan mereka.
“Pencegahan sejak dini adalah langkah terbaik untuk menjaga generasi kita dari jerat narkoba,”
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana Ninik mamak alim ulama serta tokoh masyarakat nagari batu kalang aktif bertanya mengenai cara-cara efektif untuk menghindari pergaulan yang berisiko.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah kongkrit dalam menciptakan nagari batu kalang aman dan bebas dari narkoba sesuai dengan tema membangun generasi emas dengan menjauhi narkoba hindari kenakalan remaja mewujudkan nagari bebas dari narkoba. (Memori)
]]>Dalam kata sambutan Bupati John Kenedy Azis menegaskan bahwa Bundo Kanduang merupakan penjaga nilai-nilai luhur adat Minangkabau. Perannya dinilai sangat penting dalam menjaga keseimbangan falsafah adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
“Bundo Kanduang harus tetap menjadi penjaga nilai-nilai adat Minangkabau, terutama dalam menanamkan budi pekerti, sopan santun, dan karakter generasi muda agar tidak tergerus dengan arus globalisasi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Hj. Nita Christanti Azis selaku Bundo Kanduang Padang Pariaman menambahkan bahwa peran Bundo Kanduang tidak hanya terbatas pada rumah tangga, melainkan juga sebagai penjaga adat dan budaya di tengah masyarakat.
“Setelah resmi dikukuhkan, pengurus Bundo Kanduang Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu perlu segera menyusun program kerja agar langkah organisasi ini jelas ke depan. Tugas dan fungsi Bundo Kanduang dimulai dari keluarga, lalu berkembang ke masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan agar falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah; Syarak mangato, adat mamakai; alam takambang jadi guru dijadikan pedoman dalam menjaga adat salingka nagari.
Pengurus Bundo Kanduang Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu periode 2025–2029 yang dikukuhkan antara lain:
Payung Panji: Wali Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu
Pembina: Yusrizal, S.Pd., Dt. Rangkayo Bintaro
Penasehat: Istri Wali Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu
Dewan Pakar: Zefinwati, S.Sos.
Dewan Pertimbangan Organisasi (DPO)
Ketua: Ratnawilis, S.Pd.
Wakil Ketua I: Marna Devi, S.Pd.
Wakil Ketua II: Liberti
Sekretaris: Vivi Mardia
Wakil Sekretaris: Reffi Candrawita, S.Pd.I
Bendahara: Zahinar, S.Pd.
Serta beberapa bidang lainnya:
Bidang Organisasi: Zetriyanti, S.Pd.I Bidang Pendidikan dan Hukum Adat: Rahmawati, S.Ag.
Bidang Ekonomi dan Sosial Budaya: Sofia Delmayanti, S.Pd.
Pengukuhan ini juga dirangkai dengan kegiatan pembinaan yang difasilitasi oleh Wali Nagari. Melalui pembinaan ini, diharapkan pengurus Bundo Kanduang mampu memahami peran strategisnya serta menyusun program kerja yang bermanfaat nyata bagi masyarakat.
Acara turut dihadiri sejumlah kepala OPD, tokoh adat, Ninik Mamak, unsur Forkopimca, serta Wali Nagari Batu Gadang Kuranji Hulu, Jonkenedi, yang sekaligus membuka kegiatan pembinaan. Sumber Diskominfo. (Memori)
]]>Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum penandatanganan berita acara serah terima Early Warning System (EWS) sirine tsunami, bantuan BNPB melalui dana Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project (IDRIP) Tahun 2025. Sebanyak dua unit yang berlokasi di Nagari Ulakan dan Nagari Katapiang
Sebelumnya, Deputi BNPB didampingi jajaran melakukan pengecekan langsung ke lapangan, termasuk melihat aktivitas peringatan dini tsunami, memberikan materi dalam workshop kesiapsiagaan bencana, serta memantau kondisi tower sirine EWS di Nagari Ulakan dan Ketaping
“Kehadiran kami di sini untuk memastikan keberfungsian EWS yang telah dibantu BNPB, agar dapat dioperasikan secara optimal dalam upaya mitigasi bencana,” ujar Prasinta Dewi.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan BNPB. Menurutnya, bantuan tersebut sangat penting dalam memperkuat sistem deteksi dini bencana di daerah rawan tsunami seperti Padang Pariaman.
“Kami berharap peralatan ini bisa berfungsi dengan baik dan dirawat sebaik-baiknya. Dengan adanya EWS, kita dapat lebih cepat mengambil langkah penyelamatan masyarakat ketika bencana terjadi. Namun tentu saja, doa kita bersama semoga bencana itu tidak pernah datang,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan bahwa BNPB sebelumnya telah banyak membantu Kabupaten Padang Pariaman, di antaranya pembangunan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) di Pakandangan, Kecamatan Enam Lingkung yang juga akan diserahtetimakan dalam waktu dekat.
“Sekali lagi kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BNPB atas perhatian dan dukungannya dalam meningkatkan upaya pencegahan serta kesiapsiagaan bencana di Padang Pariaman,” tambahnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sumatera Barat Era Sukma, Sekretaris Daerah Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis, kepala pelaksana BPBD Padang Pariaman Emri Nurman, Kepala Bappelitbangda Budi Mulya, dan Kepala Dinas Kominfo Zahirman. Sumber Diskominfo. (Memori)
]]>