Home / Batam / Berduaan PNS di BPKAD Kepri Bukan Suami Istri Digerebek Satpam
foto ilustrasi

Berduaan PNS di BPKAD Kepri Bukan Suami Istri Digerebek Satpam

Batam (Memorilive.com) – Geger Oknum PNS Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kepri berulah lagi, tertangkap basah sedang berduaan dirumah saat sepi, sekira pukul 23.00 WIB 22 Desember 2020, di perumahan Duta Mas blog Madrid No 28 A, di kota Batam.

Pelaku berinisial MA merupakan pegawai negeri sipil perempuan yang berdinas dikantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Propinsi Kepri, diduga telah berselingkuh dengan pria inisial ZA,  digerebek Satpam Bersama Sopir, di perumahan Duta Mas blog Madrit No 28 A di Kota Batam.

Menurut sumber Media ini yang belum mau Namanya dipublis menyebutkan, bahwah pelaku merupakan pegawai BPKAD Provinsi Kepri, Istri dari salah seorang juga pejabat yang bertugas di kabupaten Natuna, sebut sumber itu, pada Kamis 7 januari 2021.

Ditambahkan sumber ini, Pelaku tertangkab basah sedang berduaan dengan seorang peria asal Natuna, berinisial ZA nama samarannya, mengakui telah percinta dengan Oknum PNS tersebut, mulai dari bulan Desember 2019 hingga tertangkap pada 22 Desember 2020.

Awalnya diketahui hubungan asamara antara MA dengan ZA tersebut, dari masyarakat sekitar perumahan Duta Mas Blog Madrid No 28 A, mengundang perhatian masyarakat hingga berakhir digerebek Satpam Bersama seorang sopir pada 22 Desember 2020.

Atas kejadian tersebut, tentunya korop PNS kepri Kembali tercoreng, karena ulah berbuatan pelaku yang tidak terpuji. Sudah sepatutnya pihak yang berwenang untuk memberikan sangsi kepada pelaku dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990 Perubahan Atas PP Nomor 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil. (Memori)

About Sudirman

Tinggalkan Balasan