Tanjungpinang (Memorilive.com) – Kebakaran hutan pada hari Minggu siang (21/02/21) di Jalan Hanjoyo Putro, Kampung Sumber Karya, Kel. Batu IX, Tanjungpinang Timur, mengundang perhatian warga masyarakat, karena posisi kebakaran di wilayah pemukiman dan dipinggir jalan.
Berdasarkan laporan Bhabinkamtibmas Batu IX kelurahan Timur Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran bersama personil Polsek Tanjungpinang Timur, serta menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Tanjungpinang.
Selang tidak begitu lama sekira pukul 11.15 Wib, truk pemadam kebakaran tiba dan langsung melaksanakan pemadaman Api yang membakar lahan kurang lebih 1 Ha, upaya kerja keras bersama, kurang lebih 1 jam, Api sudah dapat dipadamkan dengan sempurna.
Warga masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut mengacungkan dua jempol atas, kesigapan aparat kepolisian senergi bersama personil pemadam kebakaran berjibaku bahu membahu memadamkan Api sampai tuntas.
Meskipun hari Minggu yang biasanya libur, namun personil Polsek Tanjungpinang Timur bersama Pemadam Kebakaran dengan sigap tiba di lokasi, langsung memadamkan Api yang sudah bergejolak membakar lahan hingga padam, kata salah seorang warga.
Pada kesempatan itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO, S.H, S.IK melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP FIRUDDIN menyampaikan, Penanganan kebakaran lahan dan hutan harus segera-segera mungkin diatasi, sehingga tidak merebak kemana-mana, jelasnya.
Ditambahkannya, dalam mengatasi kebakaran itu, tidak ada istilah jam kerja atau libur, baik siang maupun malam, karena jika penanganannya lambat dapat membahayakan kesehatan masyarakat serta akan menimbulkan kerugian materi, berupa kebakaran rumah dan fasilitas lainnya.
“Untuk memastikan penyebap kebakaran lahan ini, secepatnya akan di selidiki, dalam hal ini tentunya diharapkan peran serta masyarakat, untuk sama sama menjaga wilayahnya, agar terhindar dari kebakaran hutan dan lahan, apalagi sudah memasuki musim kemarau,” sebut Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP AKP Firuddin
Firuddin juga mengharapkan peran masyarakat “Untuk melaporkan kepada Polisi atau Bhabinkamtibmas bagi siapa yang melakukan pembakaran lahan”, tutup Kapolsek sumber Humas. (Memori)