Karimun (Leadernudantara.com) – Polres Karimun Polda Kepri melaksanakan peningkatan pengamanan dalam pemusnahan bahan peledak jenis Ammonium Nitrate sekitar 532,9 Ton yang di belakang Kanwilsus DJBC Kepri. 9/9/2020
Kegiatan pemusnahan bahan peledak tersebut merupakan barang rampasan negara berupa bahan peledak jenis Ammonium Nitrate dihadiri, Kejati Kepri, Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Kakanwilsus DJBC Kepri, dihadiri Wakil Bupati Karimun, Kapolres Karimun serta pejabat unsur pemerintahan tingkat Pusat, Prov Kepri dan Kabupaten Karimun.
Di tempat kegiatan, Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK menyampaikan kegiatan pengamanan yang dilaksanakan Polres Karimun Polda Kepri, pada kegiatan pemusnahan bahan peledak jenis Ammonium Nitrate ini, tidak lain dalam rangka upaya menjaga situasi kamtibmas Kabupaten Karimun Prov. Kepri, tetap aman dan kondusif serta mengantisipasi hadir dan masuknya baik orang atau kelompok yang tidak di inginkan dilokasi area pemushanan, mengingat barang yang akan dimusnahkan merupakan bahan peledak jenis Ammonium Nitrate dan jumlahnya terbilang besar”
“Sebanyak 30 personil Polres Karimun melaksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup yang menyebar dilokasi Kantor Kanwilsus DJBC Kepri dalam menjaga jalannya kegiatan pemusnahan 532,9 Ton bahan peledak jenis Ammonium Nitrate” Ujar Kapolres Karimun.
“Selama kegiatan pemusnahan barang rampasan negara berupa bahan peledak jenis Ammonium Nitrate berjalan dengan aman dan lancar” sebutnya. Sumber Humas Polres Karimun. (Leader)