Tanjungpinang, Kepri (Memorilive.com) – Upaya berantas penyalahgunaan Narkoba, dalam penegakan hukum bagi penyalahgunaan narkoba tidak main-main, hal itu terbukti personel Polres Tanjungpinang melaksanakan tes urine secara acak, pada Selasa 23 Februari 2021.
Mengingat penyalahgunaan narkoba sudah sampai diberbagai kalangan. Berdasarkan Surat Telegram Kadivpropam Nomor : ST / 116 / I / HUK.7.1 / 2021 tanggal 25 Januari 2021 tentang Penyalahgunaan Narkoba, berkaitan dengan hal tersebut maka dilaksanakan pengecekan Urine secara berkala dan random atau acak.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando SH, SIK mengatakan, Polres Tanjungpinang berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba, tidak terkecuali kepada personel Polres Tanjungpinang, sebutnya.
“kita tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan narkoba, akan kita tindak tegas, karena ini merupakan perintah langsung dari Kadiv Propam Polri melalui surat telegram untuk melakukan pengawasan terhadap personil polri yang terindikasi menggunakan narkoba,” tutur Kapolres
“Berdasarkan hasil tes tersebut, terhadap 6 (Enam) personel yang dilakukan pengecekan tes Urine menggunakan alat test urine merk Dugs Abuse Test hasilnya dinyatakan negative,” tutup Kapolres. Sumber humas Polres Tanjungpinang. (Memori)