Home / Kepri / Lalai membesihkan Kebun Dengan Cara Membakar, Pria Pemilik Lahan Diamankan Polres Bintan

Lalai membesihkan Kebun Dengan Cara Membakar, Pria Pemilik Lahan Diamankan Polres Bintan

Bintan (Memorilive.com) – Dalam penegakan hukum bagi pembakar lahan (Hutan) didaerah Kabupaten Bintan, Satreskrim Polres Bintan, dalam Press Rilisnya pengungkapan kasus Karhutla yang terjadi di Desa Kuala Sempang yang dilaksanakan di mako Polres Bintan pada Selasa siang, 23 Februari 2021.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Bambang sugihartono, S.I.K, M.M dan di dampingi Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K., menjelaskan dalam Pres rilisnya bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pembakaran hutan dan lahan yang berada di Kp. Limau manis Rt 001 Rw 003 Desa Kuala Simpang, Kecamatan Serikuala Lobam kabupaten Bintan yang bernisial S yang merupakan pemilik lahan, warga kota Batam.

Kapolres juga menyebutkan baahwa pelaku berniat membersihkan kebunnya dengan membakar ranting-ranting kayu di kebunnya yang sudah kering, mengunakan korek api gas, namun setelah ranting tersebut terbakar anginpun bertiup kencang, sehingga tidak lagi mampu mengendalikan Api semakin membesar, tutur Kapolres.

Maka lahan sekitar itu ikut terbakar dikarenakan lahan tersebut dikelilingi lahan gambut yang mudah terbakar, akhirnya Api menyebar luas hingga menganguskan sekitar 10 Hektar lahan lainnya, Ujarnya lagi.

Pelaku sempat berusaha untuk memadamkan Api, tetapi Api tersebut semakin menyebar, pelaku sempat meminta bantuan kepada sapri, kebetulan rumahnya didekat lahan tersebut, untuk  memadamkan Api, sayang upayannya tidak berhasil, karna angin bertiup kencang, hingga membakar lokasi tersebut.

Melihat asap tebal membubung tinggi, RT setempat pun turun kelokasi untuk memeriksa lokasi, terlihat bahwa lahan pelaku terbakar, juga melihat kabel listrik ikut terbakar, maka RT tersebut menelpon pihak PLN agar aliran listrik dimatikan sekaligus mengecek kerusakan kabel listrik tersebut. Jelasnya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mako Polres Bintan untuk dimintai keterangan agar mempertanggungjawabkan atas kelalaiannya, sehingga mengakibatkan kebakaran lahan tersebut”, jelas Polres. Sumber Humas Polres Bintan. (Memori)

 

 

About Sudirman

Tinggalkan Balasan