Memorilive.com, – Tanjungpinang – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kesejahteraan warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang kini menampilkan informasi lengkap mengenai menu makanan yang di sediakan kepada masyarakat, juga warga binaan melalui papan informasi berbentuk spanduk di ruang pelayanan kunjungan serta dapur. Daftar menu makanan ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana, Minggu ( 09/06/2024).
Pemasangan spanduk informasi tersebut bertujuan untuk memberikan akses terbuka kepada warga binaan dan pengunjung mengenai variasi menu makanan yang di sediakan setiap per 10 hari. Informasi yang di tampilkan mencakup contoh makanan dari menu pagi, menu siang dan menu sore.
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan, menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam memastikan bahwa seluruh makanan yang disajikan kepada warga binaan tidak hanya memenuhi standar keamanan pangan tetapi juga memiliki kandungan gizi yang seimbang. “Kami memahami pentingnya asupan makanan bergizi dalam mendukung kesehatan fisik dan mental warga binaan. Dengan informasi yang transparan, di harapkan dapat memberikan kenyamanan dan kepercayaan kepada mereka serta keluarga yang berkunjung,” ujar Eri.
“Dengan adanya papan informasi ini, Di harapkan kepada keluarga yang akan melakukan besuk di Rutan tidak perlu repot lagi membawa makanan yang sama, kualitas masakan yang di sajikan terjamin higienis, enak dan bergizi.