Home / Jakarta / Kerja Kejaksaan Agung Yang Progresif Dalam Memberantas Korupsi

Kerja Kejaksaan Agung Yang Progresif Dalam Memberantas Korupsi

 

Memorilive.com, – Jakarta – Menyikapi polemik mengenai Kejaksaan RI sebagai “Lembaga yang Superbody” adalah anggapan yang sangat keliru, terlalu berlebihan, tanpa data dukung dan di mensi yuridis yang terukur. Beberapa Profesor dari perguruan tinggi serta penggiat anti korupsi menyayangkan statement tersebut, bahkan di anggap sebagai upaya “currptor fight back” atau bentuk perlawanan koruptor kepada Insitusi Kejaksaan.

Ungkapan Kejaksaan sebagai lembaga Superbody telah beberapa kali di uji ke Pengadilan, baik itu Mahkamah Agung maupun Makamah Konstitusi. Para Hakim Yang Mulia menyadari demikian adanya sebagaimana di beberapa Negara lain, yakni sebagai fungsi kontrol antar lembaga yang telah berjalan sampai saat ini diantara para penegak hukum, hal itu pun sesuai dengan kaidah yang berlaku yaitu di ferensial fungsional yang dilandasi dengan Integrated Criminal System.

Dalam kurun waktu kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, publik seakan di berikan perhatian khusus betapa korupsi itu sangat membahayakan dan terjadi sangat masif di seluruh sektor. Mulai dari atas sampai ke daerah, dampak yang diperlihatkan sangat nyata, seperti terjadi perampasan hak ekonomi masyarakat di negara yang sangat melimpah sumber daya alamnya.
Pengungkapan perkara-perkara Big Fish yang memiliki nilai kerugian fantastis menjadi andalan Kejaksaan Agung untuk meraih kepercayaan publik yang mulai meningkat tajam, bahkan sampai menyentuh angka 81,2%. Oleh karenanya, anggapan Para Guru Besar yang menyebut rakyat ada di belakang Kejaksaan dalam memberantas korupsi bukanlah isapan jempol belaka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menyampaikan bahwa raihan kepercayaan publik Kejaksaan Agung saat ini tidak datang dengan sendirinya, melainkan karena keberanian Kejaksaan Agung dalam melakukan berbagai terobosan yang diambil dalam menyelamatkan, mengembalikan dan memulihkan keuangan negara. Hal ini perlu diapresiasi karena masyarakat telah memberikan perhatian khusus terhadap penerapan unsur perekonomian negara dalam kasus-kasus korupsi, menjerat korporasi serta TPPU (money laundry) yang di lakukan oleh Kejaksaan.

Keberanian dan ketegasan dari kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin juga didukung oleh jajarannya dalam hal ini Para Jaksa Agung Muda, yang kerap menyampaikan dan menekankan sebagai orkestrasi bersama kepada seluruh Insan Adhyaksa agar tidak main-main dengan rasa keadilan masyarakat.

“Kalau ada pelanggaran integritas di lapangan, saya yang paling pertama memenjarakan kalian,” tegas Jaksa Agung. Tidak sedikit pula Jaksa yang di pidanakan dalam rangka bersih-bersih internal sebagai salah satu cara Jaksa Agung meletakkan landasan yang kuat dalam membangun Integritas personel Adhyaksa. Tak hanya itu, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa tanpa kebersamaan dan di dukung oleh personel yang tangguh Kejaksaan tidak ada apa-apanya.

Kapuspenkum menambahkan, “Harapan besar Kami kepada masyarakat untuk terus mendukung tugas-tugas pemberantasan korupsi dalam rangka mensejahterakan masyarakat dan melanjutkan penegakan hukum yang lebih bermartabat, hebat, serta bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (*)

 

 

About Sudir Man