Home / Bintan / Bawaslu dan Polres Bintan Jalin Kerjasama Agar Pelaksanaan Pemilu di Bintan Berjalan Dengan Baik

Bawaslu dan Polres Bintan Jalin Kerjasama Agar Pelaksanaan Pemilu di Bintan Berjalan Dengan Baik

Memorilive com, – Bintan – Pesta demokrasi atau Pemilu tahun 2024 sebentar lagi akan di laksanakan, masyarakat Indonesia menyambut pesta demokrasi ini dengan antusiasme tinggi untuk memilih pemimpinnya lima tahun mendatang, untuk itu Komisi Pemilihan Umum atau KPU yang menjadi lining sektor kegiatan ini dan di bantu aparat Kepolisian serta di awasi oleh Bawaslu sebagai instansi yang mengawasi kegiatan pemilu ini saling bersinergi agar pesta demokrasi ini berjalan dengan semestinya.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M menghimbau kepada pelaksana Pemilu agar melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Khususnya KPU, Bawaslu dan Kepolisian di Kabupaten Bintan terus berupaya menjalin kerjasama di berbagai aspek kegiatan agar pelaksanaan Pemilu di kabupaten Bintan berjalan dengan aman dan lancar serta di laksanakan dengan jujur dan adil”, Himbauan Kapolres Bintan melalui awak media di Polres Bintan, Kamis (8/2/2024).

“Dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan dalam menciptakan pemilu damai, jujur dan adil, KPU Bintan dan Polres Bintan agar saling bekerja sama serta berkomitmen menjalankan tugas dengan baik dan benar dan tidak melakukan hal hal yang di larang dalam pelaksanaan Pemilu yang sesuai dengan ketentuan yang ada”, ungkapnya

Kapolres juga menyampaikan agar KPU dapat bekerja sesuai aturan dan menjaga netralitas karena setiap kegiatan pemilu dari awal di laksanakannya hingga akhir akan terus di amati oleh masyarakat, petugas dan Bawaslu, untuk itu kita harus bekerja dengan baik untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada kita dan terkhusus juga untuk Bawaslu Bintan agar menjalankan tugas dan perannya sesuai dengan amanat Undang – Undang yang berlaku.

“Setiap petugas pelaksana Pemilu sudah ada aturan yang mengikatnya yaitu Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Setiap pelanggaran yang di lakukan ada ancaman pidananya sesuai dengan Undang-Undang tersebut”, lanjut AKBP Riky Iswoyo. (*)

About memorilive