Home / Kepri / Polres Tanjungpinang Lakukan Pemeriksaan Administrasi Dan Verifikasi Calon Anggota Polri

Polres Tanjungpinang Lakukan Pemeriksaan Administrasi Dan Verifikasi Calon Anggota Polri

Tanjungpinang, Kepri (Memorilive.com) – Institusi Polisi Repoblik Indonesia membuka ruang penerimaan pendaftaran calon anggota Polri, Akpol, Bintara, Tamtama, priode tahun 2021, bagi masyarakat Tanjungpinang yang berkeinginan anaknya untuk menjadi aggota Polri, maka dapat mendaftar di Polres Tanjungpinang, Kepri.

Seperti yang dilakukan di Polres Tanjungpinang sudah memverifikasi adminisrasi bagi calonan yang sudah mendaftar untuk menjadi anggota Polri. Terlihat Panitia  Penerimaan Anggota Polri Polres Tanjungpinang, sedang melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap pendaftar calon anggota Polri TA. 2021 di Antan Selundang Polres Tanjungpinang. Sabtu (27/03/2021)

Penerimaan Taruna Akpol, Bintara, Bintara TI, Bintara Perawat, Bintara Bidan, Bintara Pramugari, Tamtama Brimob, dan Tamtama Pol Air dibuka sejak 19 Maret hingga 01 April 2021. Adapun sistim pebdaftaran setiap calon anggota Polri, wajib mendaftar melalui pendaftaran secara online dan nantinya administrasi yang diperlukan akan di verifikasi.

Kabag Sumda Polres Tanjungpinang Kompol Very Edulfandria Nor mengatakan, animo pendaftar saat ini mencapai 112 pendaftar.  Tugas panitia pendaftaran di Polres Tanjungpinang, hanya menerima berkas, mengukur tinggi badan dan berat badan serta kelengkapan administrasi. Sedangkan untuk tahapan lainnya dilangsungkan  di Polda Kepri, jelasnya.

Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO, SH, SIK menerangkan, rekrutmen anggota Polri saat ini, berprinsip BETAH ( Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis).

“Kapolres juga mengingatkan kepada anggota agar tidak menjadi calo penerimaan Polri, bilamana terdapat anggota polri yang menjadi calo, akan dilakukan tindakan tegas pastinya”, terangnya

Dalam Proses Pemeriksaan seluruh peserta dilakukan pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas, selama proses Pemeriksaan dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan, guna  pencegahan penyebaran covid-19, jelasnya. (Memori)

About Sudirman

Tinggalkan Balasan