Home / Kepri / Walikota Mengharapkan Peserta Diklat Barjas Lulus Dengan Nilai Terbaik

Walikota Mengharapkan Peserta Diklat Barjas Lulus Dengan Nilai Terbaik

Tanjungpinang (Memorilive.com) – Pemerintah Kota Tanjungpinang lakukan Diklat dan Ujian Sertifikasi Keahlian Tingkat Dasar Pengadaan Barang dan Jasa untuk ASN Pemko Tanjungpinang, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, pada Senin 8 Februari 2021.

Hal itu dilakukan guna untuk Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, perlu didukung dengan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Dalam kata sambutan Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP mengatakan, Pemko Tanjungpinang terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi ASN khususnya dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa di semua unit kerja dilingkungan Pemko Tanjungpinang, jelasnya.

“Diharapkannya, diklat dan ujian sertifikasi keahlian tingkat dasar, para ASN memperhatikan prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing, adil, tidak diskriminatif dan akuntabel. sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa, adalah bentuk bukti pengakuan dari pemerintah, atas kompetensi dan kemampuan profesi di bidang pengadaan barang dan jasa,” ungkap Rahma.

Rahma juga berharap semua pejabat dilingkungannya, memiliki sertifikat barang dan jasa hendaknya lulus memperoleh nilai terbaik.

“Saya harapkan semua peserta yang terdiri dari pejabat eselon 3A, 3B, eselon 4 dan non eselon, memiliki kompetensi dalam pengelolaan dan pengadaan barang dan jasa, semoga ilmu yang diberikan melalui narasumber khususnya dalam hal persiapan pelaksanaan pengadaan, tertib administrasi dan hukum pengadaan barang dan jasa,” harapnya.

Dalam kegiatan pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa ini, difasilitasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) dengan menghadirkan narasumber Widyaswara LKPP RI, Tri Sutanto dan Ahmad Khairunnas.

Dihadiri oleh Walikota, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan peserta yang terdiri dari Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Bagian, Camat dan Kepala Seksi di lingkungan Pemko Tanjungpinang. (Memori)

 

About Sudirman

Tinggalkan Balasan