Batam Kepri Memorilive.com – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sambut kunjungan kerja Reses Komisi III DPR RI selaku Mitra Kerja sekaligus gelar rapat dengar pendapat. Pada Senin 16 Oktober 2023. di Hotel JW Mariot, Harbour Bay, Kota Batam.
Pada kesempatan itu Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, bersama Polda Kepri, Kanwilkumham Provinsi Kepri dan BNNP Kepri.
Rombongan dari Komisi III DPR RI dipimpin oleh Ir. Bambang Wuryanto, M.B.A selaku Ketua Komisi III, Fraksi PDI P beserta anggota DPR RI Komisi III, seperti Trimedya Panjaitan, S,H., M.H. F-PDI Perjuangan. DRS. M. Nurdin, M.M., Johan Budi Sapto Pribowo, H. Arteria Dahlan, S.T., S.H., M.H.
Sedangakan dari Fraksi Golkar yang tergabung di Komisi III, Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T., DRS. Bambang Heri Purnama, S.T., S.H., M.H. Dari Fraksi Grindra Dr. Wihadi Wiyanto, S.H., M.H. H. Rahmat Muhajirin, S.H F-P. Dari Fraksi Nasdem H. Ahmad H. M. Ali, S.E. sedangkan dari Fraksi PKB, Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, M.A.P., Moh. Rano Al-Fath, S.H., M.H.
Juga Fraksi Partai Demokrat H. Santoso, S.H., M.H, H. Agung Budi Santoso, S.H., M.M. Dari Fraksi PKS, H. Muhammad Nasir Djamil, M.Si. dan Fraksi Partai PAN H. Nazarudin Dek Gam, S.H.
Turut hadir dalam acara rapat tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, S.H., M.H, Wakil Kajati M.Teguh Darmawan, S.H., M.H, beserta para Asisten Kajati. kemudian dihadiri juga oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri, para Koordinator dan seluruh jajarannya.
Anggota DPR RI Dr. Wihadi Wiyanto.SE selaku Pimpinan Rapat Komisi III menyampaikan, tujuan kunjungan kerja tersebut, dalam rangka melakukan tugas pengawasan serta mencari informasi untuk melakukan dengar pendapat atas pengaduan masyarakat.
Untuk menggali informasi terhadap kinerja instansi penegak hukum di Indonesia secara komprehensif. Melalui fungsi Pengawasan Komisi III DPR RI dapat memastikan setiap mitra kerja, dapat bekerja dalam satu misi untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta keamanan negara, sebutnya.
Hal ini harus diupayakan dengan memperbaiki dan menyempurnakan sistem penegakkan hukum dan peradilan di Indonesia, harapnya dalam rapat tersebut.
Pada kesempatan itu juga Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum mengucapkan selamat datang kepada rombongan Komisi III DPR RI, yang telah mepaparkan terhadap capaian kinerja Kejaksaan se-Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Terkait penyerapan anggaran, optimalisasi kinerja, peningkatan pendapatan PNBP, pelayanan publik, pemulihan dan penyelamatan keuangan negara, proses dalam penegakkan hukum yang ditangani Kejaksaan Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kepri dalam kurun waktu tahun 2023.
Serta peningkatan sinergitas dan kerjasama terpadu antara penegak hukum di wilayah Kepri, Kajati Kepri telah melakukan beberapa inovasi unggulan, diantaranya kegiatan optimalisasi Bidang Intelijen dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa, melalui program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dengan pola diskusi melakukan Zoom Meeting dan membuat Group Whatsapp, sebut Kajati.
Hal itu di ikuti seluruh Kepala Desa se-Provinsi Kepulauan Riau bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, guna untuk berdiskusi terhadap kendala yang dihadapi Kepala Desa dalam pengelolaan Dana Desa, agar terhindar dari pelanggaran hukum, Kata Kajati Kepri.
Inovasi berikutnya seperti melaksanakan program penyuluhan hukum dan pelayanan hukum gratis secara “Door To Door” kepada masyarakat rentan kurang memahami, diberi motto “ One Day One Service” dengan arti melaksanakan bantuan hukum kepada masyarakat dalam waktu yang cepat dan tepat, 24 jam.
Inovasi ini dilaksanakan dengan sistem turun langsung di tengah-tengah masyarakat, Kejaksaan didampingi Instansi terkait dalam pelaksanakan penyuluhan dalam pelayanan hukum tersebut.
Kemudian Kejaksaan juga melakukan inovasi dalam pelayanan terhadap masyarakat, seperti melaksanakan Program Command Centre ( Digital Marine) penegakkan Intelijen Yusitisial untuk mencegah kebocoran pendapatan pada sektor kelautan diwilayah Kepulauan Riau.
Kejaksaan Tinggi Kepri juga telah menciptakan inovasi pelayanan terhadap masyarakat untuk mendukung tugas dan fungsi Bidang DATUN, telah berhasil melakukan penetapan perwalian anak yatim piatu, sebanyak 15 anak, serta penyerahan akte kelahiran, bekerjasama dengan Disdukcapil setempat, sebut Kajati Kepri.
Pada pemaparan tersebut Komisi III DPR RI mengapresiasi dan rasa bangga terhadap Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, atas capaian kinerja yang telah terlaksana dalam mengingatkan dengan praktek langsung untuk menegakkan peraturan Desa, agar Pemerintah Desa tidak ragu-ragu dalam menggunakan anggaran untuk pembangunan desa.
Kajati Kepri tidak mengingatkan saja tetapi juga ikut serta mengawasi dalam rangka lahirnya PERDA agar tidak terdapat PERDA yang tidak memihak kepada masyarakat. Selanjutnya acara ditutup dengan penyerahan cendera mata serta photo bersama. Sumber Kasi Penkum. (Memori)