Bintan (Memorilive.com) – Polres Bintan menerima kunjungan kerja Komisioner KPUD Bintan bersama anggota di Mako Polres Bintan, pada Sabtu siang (13/6/20)
Kunjungan kerja KPUD Bintan disambut oleh Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M, didampingi Pju Polres Bintan diruang kerja Kapolres Bintan.
Dalam kunjungan kerja KPUD Bintan merupakan bentuk silaturahmi dengan kapolres Bintan beserta anggota, sehubungan akan dimulainya Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Wilayah Kabupaten Bintan.
Menurut ketua KPUD Bintan Ervina Sari, SE mengatakan, bahwa silaturahim ini menindak lanjuti terkait telah disyahkannya PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan Pilkada Serentak 2020, pasca penundaan di Kabupaten Bintan, dengan prosedur kesehatan Covid-19.
Tahapan agenda yang akan dimulai Komisioner KPUD Bintan, diantaranya pelantikan anggota PPS yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2020, terdiri dari 4 (empat) Kecamatan di Kabupaten Bintan, antara lain Kecamatan Bintan Timur, Bintan Pesisir Mantang, Kecamatan Gunung Kijang, Teluk Bintan dan Toapaya, Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuala Lobam dan Teluk Sebong, dan Kecamatan Tambelan.
Menurut Komiaioaner KPUD Bintan Harris Daulay, S.Pi mengatakan, rencana Komisioner KPUD Bintan dalam pelantikan anggota PPS, tetap memberlakukan protokol kesehatan dan pembatasan, dengan membagi sebanyak 20 orang terbagi lagi dalam beberapa sesi, menambah waktu 30 menit, dalam pelaksanaan Bimtek.
Kedepan juga agenda-agenda seperti meeting akan dilakukan secara virtual ataupun pertemuan dengan pembatasan dan physical distancing, meminta dukungan dan masukan dari Polri khususnya Polres Bintan di bidang pengamanan serta saran dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam pertemuan ini Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M menyatakan, jika ada data anggota PPS yang terkait ODP, PDP langsung saja informasikan dengan Polres Bintan, maka segera diteruskan ke Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bintan, sehingga dapat mengantisipasi tidak melibatkan dalam kegiatan tersebut, untuk itu Komisioner KPUD Bintan agar segera mengonsep mekanisme pelantikan PPS, sebutnya.
Terkait dengan adanya penambahan TPS sebnyak 352 TPS, Kapolres Bintan langsung memerintahkan Kabagops Kompol R. Sembiring untuk segera membuat rencana pengamanan dan anggarannya.
Sebelum menutup pertemuan silaturahim dalam rangka dimulainya tahapan Pilkada serentak 2020 pasca penundaan akibat Covid 19, dalam hal ini Kapolres Bintan mengharapkan kejadian di Pemilu 2019 lalu, seperti PSU (Pemungutan Suara Ulang) dan PSL (Pemungutan Suara Langsung) agar tidak terulang kembali di Pilkada Serentak 2020. Sumber Humas Polres Bintan. (Memoeilive.com)