Tanjungpinang (Memorilive.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tanjungpinang melalui Komisi III, memfasilitasi warga Perum Permata Galaxy Km 14 shearing dan hearing dengan Developer dan PDAM Tirta Kepri, di ruang rapat kantor PDAM Tirta Kepri Jln MT.Haryono BT 2 Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri, Selasa 5 Mei 2020.
Komisi III meminta kepada direktur PDAM Tirta Kepri dengan pihak pengembang PT, Sinar Bahagia Group agar secepatnya dipenuahi Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) perumahan Permata Galaxy, seperti fasilitas Air bersih sebagai hak warga warga yang tingga di Perum Permata Galxy.
Pada kesempatan tersebut hadir dari Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Jurianto, Hashadi Selayar, Surya Adtmaja, Viki Bahtiar, Said Indri, Ria Ukur Rindu Matondang, Direktur PDAM Tirta Kepri Mamat, Kabag Teknis PDAM Wahyu, Kasubag Umum PDAM Fazli Ilham, dari warga Denny, Wikan, Ali Asir Nasution dan Azli Rais Anduspil serta utusan dari Developer/Pengembang PT, Sinar Bahagia Group.
Hashadi Selayar Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang mengatakan, “DPRD Kota Tanjungpinang khusunya komisi III selalu berupaya untuk membantu dan menampung aspirasi masyarakat dan menfasilitasi fasum dan fasos di perumahan permata galaxy sesuai dengan tupoksi DPRD kota Tanjungpinang yang membidangi Komisi III”.
Baca Juga
Danlantamal IV Kunjungi PLT. Gubernur Kepri
Dalam Pengarahan Asintel Danlantamal IV, Idup Sehat Adalah Dambaan
“Namun walaupun ada sedikit batas pemisah kewenangan pada saat ini yang mana Developer/Pengembang belum serah terima Pasum dan Pasos diperumahan tersebut kepada Pemko Tanjungpinang, sehingga menjadi permasalahan kewenangan DPRD Kota Tanjungpinang,” ujar Hashadi Selayar.
Adapun kesimpulan dari pada shearing dan hearing tersebut bahwa Developer/Pengembang dengan PDAM Tirta Kepri berjanji akan menyelesaikan permasalahan warga perumahan permata galaxy atas kebutuhan air bersih, pada bulan Mei 2020 ini (usai Lebaran) sebut Mamat.
Warga Prum Permata Galaxy berharap rialisasi janji dari pihak Developer/Pengembang dan PDAM Tirta Kepri tidak hanya, “janji tinggal janji, namun realisasinya, sebut warga yang dilibatkan dalam Reses Komisi III di kantor PDAM Tirta Kepri.
Mudah-mudahan harapan warga perumahan Permata Galaxy melalui utusannya yang hadir berharap kepada DPRD Kota Tanjungpinang tidak berhenti sampai disini dalam memperjuangkan nasib warga Perum Permata Galaxy untuk memperoleh haknya sebagai konsumen yang menjadi tanggung jawab dari Developer/Pengembang.
Dalam kesempatan itu Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang Ashadi Selayar mengatakan pihaknya akan hering dan hering dengan pihak terkait dalam menindaklanjuti kebutuhan warga sesuai tupoksi komisi III DPRD Kota Tanjungpnang. Sebut Ashadi Selayar. (leader)