Bengkayang Kalbar (Memorilive.com) – Pihak Polres Bengkayang melakukan investigasi atas beredarnya vido pemukulan beberapa waktu lalu, di media sosial (Medsos) yang dilakukan oleh tiga orang terhadap satu dari lima orang yang di duga pelaku percobaan perncurian dengan pemberatan.
Menurut Kapolres Bengkayang, dalam video tersebut tergambar suasana di lingkungan Polsek Sungai Raya Kepulauan, setelah dilakukan investigasi dan mengklarifikasi atas video yang beredar, bahwa benar lokasi kejadian pemukulan tersebut berada di ruang tamu atau Lobby Polsek Sungai Raya Kepulauan.
Menindaklanjuti hal tersebut, terjadi pada hari Senin (10/4/23) sekira jam 02.15 Wib. Adapun pelaku pemukulan tersebut berinisial. AN dan AL. Sedangkan untuk pelaku yang merekam/memvidiokan AS. Ke tiga orang tersebut merupakan warga masyarakat Desa Rukma Jaya, sedangkan AL diketahui merupakan oknum kades setempat.
Bahwa dalam penganiayaan tersebut, AN yang memakai baju atau kaos berwarna biru muda tidak berlengan, melakukan penganiayaan terhadap WS. Sedangkan AL, memakai baju warna putih turut melakukan penganiayaan dalam prestiwa tersebut.
Terkait adanya keterlibatan anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan, melakukan pemukulan, Polres Bengkayang telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Bripda AR dan Aipda F. hasil pemeriksaan nanti, jika terbukti mereka melakukan pemukulan, maka akan di proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Bayu Suseno.
Adapun untuk kronologi kejadian, pada Minggu (9/4/23) sekira pukul 22.00 Wib telah terjadi aksi pencurian dengan pemberatan di Dusun Bakti, Desa Rukma Jaya, Kec. Sungai Raya Kepulauan yang dilakukan oleh lima orang pria berinisial AZ, MW, AA, DI dan KU.
Kemudian pada Senin (10/4) sekira pukul 02.15 Wib, sdr. AL, AS dan AN bersama 8 orang lainnya membawa orang yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian tersebut, ke Polsek Sungai Raya Kepulauan, AS langsung masuk tanpa izin menuju lobby Polsek, pada saat itu Aipda F dan Bripka AA sedang mengintrogasi lisan terhadap kelima pelaku pencurian.
Kemudian AN dan AL berbicara dengan WS dan AL. Tiba-tiba AN melakukan penganiayaan terhadap WS, AL juga turut melakukan penganiayaan . Sementara itu, AS secara diam-diam mengambil rekaman video pada saat terjadinya penganiayaan.
Kemudian, pihak Polsek Sungai Raya Kepulauan telah melakukan beberapa upaya terkait kejadian tersebut, yaitu pada Rabu (12/4) telah dilakukan mediasi dengan menghadirkan semua pihak, namun belum menemukan kata sepakat.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya Kepulauan telah melakukan pemeriksaan terhadap AN dan AL selaku pelaku pemukulan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui alasan pelaku melakukan penganiayaan, karena AL merasa malu dengan perbuatan yang dilakukan korban, yang mana AL masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban.
Setelah itu, AN, AL dan AS membuat video klarifikasi untuk meminta maaf kepada keluarga korban serta meminta maaf kepada pihak Polsek Sungai Raya Kepulauan atas kejadian tersebut.
Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. menghimbau kepada masyarakat terkhusus di Kabupaten Bengkayang terkait, apabila menemukan atau menangkap tangan pelaku kejahatan, agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri, hal itu merupakan perbuatan melawan hukum.
“Apabila menangkap tangan pelaku kejahatan apapun, agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri apalagi tersangka berada di lingkungan Polsek atau Polres, karena hal ini justru memunculkan perbuatan melawan hukum yang baru. Hal ini akan merugikan masyarakat itu sendiri, yang semula melakukan tindakan yang benar, justru nanti akan menjadi tersangka baru,” ujar Kapolres.
Adapun terkait beredarnya video penganiayaan yang terjadi, Kapolsek Sungai Raya Kepulauan akan membuat laporan, adanya unsur pidana undang-undang ITE dalam kejadian tersebut. (Maria).