Home / Daerah / Jelang New Normal, Rahma Lansung Sidak ke Pasar Masyarakat Diimbau Patuhi Perwako
Plt.-Walikota-Imbau-Masyarakat-mematuhi-aturan-protokol-kesehatan-Covid-19

Jelang New Normal, Rahma Lansung Sidak ke Pasar Masyarakat Diimbau Patuhi Perwako

Tanjungpinang (Memorilive.com) – Jelang New Normal di masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Tanjungpinang Plt. Walikota didampingi sejumlah perangkatnya sidak kepasar meninjau untuk memastikan para pedagang dipasar Kota Tanjungpinang agar tetap mematuhi Perwako.

Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP meninjau dan mensosialisasikan secara langsung sekaligus mengimbau para pengusaha pertokoan dan kedai kopi, untuk memathui peraturan pemeritah dan protokol kesehatan supaya wabah Covid 19 tidak menyebar yang dapat membahayakan, pada Ahad 14 Juni 2020.

Dalam kesempatan itu Rahma pada kegiatan tersebut, didampingi Sekda Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, DR. H. Ahmad Yani, MM., M.Kes, Kepala Dinas Kesehatahn, Rustam, SKM, M.Si, Kepala Satpol PP, Hantoni, S.Sos, M.Si beserta tim reaksi cepat BPBD Tanjungpinang.

“Saya langsung meninjau dan melihat kondisi pasar, pertokoan dan kedai kopi agar dapat menyediakan fasilitas pencuci tangan dengan air dan sabun, selalu memakai masker serta menerapkan protokol kesehatan, sebagian sudah menjalani dengan baik, tetapi bagi yang belum, saat ini kami imbau untuk menyediakan fasilitas yang telah dianjurkan,” sebut Rahma.

Rahma menjelaskan, bagi pemilik toko, kedai kopi, kedai makan yang tidak mengindahkan sosialisasi ini, akan dikenakan sanksi yang sesuai ketentuan atau Perwako yang ada, jelas Rahma.

“Kita akan menerapkan pola New Normal pada 15 Juni, jika ada yang tidak mengindahkan atau melanggar aturan maka kita akan berikan teguran lisan maupun tertulis berupa surat teguran, jika masih juga tidak diindahkan maka akan dilakukan penindakan bagi yang tidak patuh, maka usahanya akan ditutup sementara sampai kembali benar benar komitmen untuk mengikuti Perwako,” terangnya.

Lanjut Rahma, hal ini juga berlaku bagi konsumen atau pembeli, juga diharuskan dan diwajibkan memakai masker, jika ingin mengunjungi toko atau kedai kopi, bila perlu take away atau bungkus bawa pulang, sebutny lagi.

“Pola New Normal ini juga berlaku bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang tanpa terkecuali, jika bepergian keluar rumah harus menggunakan masker, rajin mencuci tangan serta jaga jarak,” ungkapnya.

Rahma juga berharap masyarakat Kota Tanjungpinang, dapat mengindahkan dan menjalankan pola New Normal yang disosialisasikan pada saat ini.

“Semoga kedepannya Kota Tanjungpinang setelah New Normal kembali seperti biasanya aman dan kondusif, kita juga berharap semoga tidak ada lagi masyarakat yang terpapar Covid-19,” harapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Rahma tak hanya memberikan sosialisasi tetapi juga memberikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat dan pemilik toko serta kedai kopi. sumber Kominfo. (Memori)

 

About Sudirman

Tinggalkan Balasan