Home / Daerah / Dihadapan puluan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Dihadapan puluan Media Andi Cori Peringatkan Aktivitas Tambang Pasir Diduga Ilegal di Bintan 

Memorilive.com – Tokoh masyarakat Kepulauan Riau (Kepri), Andi Cori, bersama rekannya sàmpaikan peringatan keras terhadap aktivitas tambang pasir yang diduga beroperasi tanpa izin di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (19/6/2026).

Andi Cori mendesak agar seluruh aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi segera dihentikan. Menurutnya, apabila kegiatan tersebut terus berlangsung, pihaknya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum.

“Jika tidak segera dihentikan, saya akan melaporkan secara resmi kepada pihak berwenang. Saya sudah memiliki data dan dokumen terkait operasional mereka,” tegas Andi Cori saat dikonfirmasi.

Selain menyoroti aspek legalitas, Andi Cori juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap penggunaan kendaraan berat jenis dump truck yang mengangkut pasir melalui jalan umum. Menurutnya, aktivitas tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya juga mempercepat kerusakan jalan yang dibangun pemerintah dengan Uang Negara, ujarnya.

“Jika dibiarkan, fasilitas umum akan rusak. Sementara daerah tidak menerima kontribusi maupun pajak dari aktivitas tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Cori meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Bintan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan Pasir yang beroperasi di wilayah tersebut. Ia menilai, apabila seluruh ketentuan perizinan dipenuhi, sektor pertambangan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia juga menyoroti potensi kerugian daerah akibat aktivitas pertambangan yang tidak berizin. Menurutnya, terdapat potensi penerimaan daerah yang hilang apabila aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa pengawasan dan kewajiban perpajakan yang jelas.

Terkait upaya penindakan, Andi Cori mengaku telah menyampaikan laporan kepada pihak-pihak terkait di Kepulauan Riau dan berkomitmen untuk terus mengawal persoalan tersebut hingga ada tindakan nyata di lapangan.

“Kami sudah menyampaikan laporan kepada aparat terkait. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan menempuh langkah lanjutan agar aktivitas tambang yang merugikan masyarakat dan negara dapat dihentikan,” katanya.

Andi Cori juga menegaskan bahwa dirinya akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah penertiban.

“Ini peringatan terakhir. Jika dalam satu hingga dua hari ke depan aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut masih jalan, saya akan melaporkan langsung ke Jakarta dengan data yang ddisiapkan dan membawa sekitar 10 wartawan untuk mengawal laporan tersebut,” tutup Andi Cori. (Sudirman).

About Sudir Man