Home / Kepri / Pemko Tanjungpinang akan terbitkan Kartu Kendali Gas 3 Kg Untuk Warganya

Pemko Tanjungpinang akan terbitkan Kartu Kendali Gas 3 Kg Untuk Warganya

Tanjungpinang (Memorilive.com) – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan meluncurkan (launching) kartu untuk penggunaan Gas LPG 3 Kg bersubsidi direncanakan pada 20 Januari, yang disampaikan langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP pada Minggu 17 Januari 2021, di Aula Kantor Lurah Tanjungpinang Barat.

Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP menyebutkan tujuan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk melakukan hal tersebut, agar gas LPG 3 Kg bersubsidi, dapat benar benar dirasakan oleh masyarakat yang tidak mampu dan pelaku UMKM, bukan digunakan oleh masyarakat yang mampu dalam segi ekonomi, sehingga penyaluaranya benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang kurang mampu, sebutnya.

“Bila kartu kendali ini sudah direalisasikan, bagi pelaku UMKM dengan omset dibawah 50 juta, hanya mendapat 9 tabung, sedangkan untuk kebutuhan rumah tangga, mendapat 4 tabung gas LPG 3 Kg setiap bulannya”, sebut Rahma.

“jika masyarakat kategori ekonomi mampu bisa menukarkan 2 tabung gas 3 Kg dan mendapatkan 1 tabung gas ukuran 5,5 Kg, melalui sosialisasi ini tentunya bapak ibu RT dan RW dapat menyampaikan kepada masyarakatnya, agar informasi tidak menjadi simpang siur,” kata Rahma.

Rahma juga menyampaikan terkait kartu kendali ini bertujuan untuk menghindari adanya penumpukan, maka diwajibkan untuk pengambilan gas 3 Kg tersebut melalui pangkalan, agar warga Tanjungpinang tidak berlama-lama antre di pangkalan atau SPBU, juga ditegaskan tidak ada perubahan harga untuk gas 3 Kg, hanya Rp18.000 per tabung, tegas Rahma.

Ditambahkan Rahma bahwa setiap pangkalan wajib menyiapkan tabung gas 3 Kg berdasarkan data yang ada, jika selama 1 minggu tidak diambil oleh yang memegang kartu kendali tersebut, baru boleh dijual kepada orang lain, supaya dapat dimeminimalisir antrean panjang di pangkalan serta menghindari kelangkaan LPG Gas 3 Kg.

Rahma juga menegaskan bahwa setiap pangkalan harus melayani kebutuhan warga disekitarnya. Sebelumnya yang mengatur dan menetukan jumlah yang disalurkan ke pangkalan adalah agen. Kedepanya Pemko Tanjungpinang akan mengambil alih dengan kesepakatan bersama, kata Rahma lagi.

Hal itu dilakuakn untuk mengantisipasi adanya monopoli di pangkalan yang nakal, sehingga tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat disekitar pangkalan, maka dari itu Pemko Tanjungpinang akan ambil alih atas dasar kesepakatan bersama, seru Rahma.

Walikota juga sampaikan di Kota Tanjungpinang memiliki 3 agen, dengan jumlah pangkalan sekitar 203 pangkalan. Untuk kartu kendali ini akan berlaku secara bertahap di beberapa kelurahan.

“Saya harapkan dengan adanya kartu kendali ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, jangan ada yang memprovokasi, merupakan tugas bapak ibu RT dan RW untuk menyampaikan informasi ini secara utuh kepada masyarakat, sehingga informasi itu dapat diterima dengan baik,” beber Rahma. Sumber Kominfo. (Memori)

About Sudirman

Tinggalkan Balasan