Tanjungpinang (Memorilive.com) – Polres Tanjungpinang mengikuti kegiatan Vicon pelatihan aplikasi sistem pelaporan perubahan perilaku (4M) di ruang Rupatama Polres Tanjungpinang, Sabtu (03/10/2020)
Rapat Vicon tersebut, dipimpin langsung oleh Karodalops Brigjen Pol Dr. H. Endi Sutendi S.I.K S.H, M.H, dihadiri Wakapolres Tanjungpinang Kompol Muhammad Chaidir, SH,SIK, MM, Kabag Ops Polres Tanjungpinang Kompol Very Edulfandria Nor, Anggota Operator Operasi Aman Nusa II Polres Tanjungpinang, dan Bhabinkamtibmas Polres Tanjungpinang.
“Karodalops Brigjen Pol Dr. H. Endi Sutendi S.I.K S.H, M.H menyampaikan bahwa Operasi Aman Nusa dan Yustisi merupakan program pemerintah dalam rangka mendukung bersama penanganan penyebaran Covid-19” terang Wakapolres Tanjungpinang.
Oleh sebab itu tidak hanya dilakukan pencegahan tetapi juga perlu didukung kesadaran masyarakat dalam rangka membudayakan (4M) untuk menurunkan penyebaran Covid-19 agar angka positif dapat menurun secara drastis.
Wakapolres Tanjungpinang Kompol Muhammad Chaidir, SH,SIK, MM, menyampaikan perilaku merupakan kunci utama memutus rantai penularan Covid – 19 dengan perubahan perilaku (4M) yaitu memakai masker yang sesuai dengan peraturan Internasional, menjauhi kerumunan, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.
“Melalui vicon disampaikan bahwa dalam memantau perilaku kepatuhan protokol kesehatan di kerumunan, seluruh jajaran agar melaporkan operasi yustisi melalui aplikasi sederhana sangat mudah diinstal dan sudah sangat spesifik untuk memonitor kinerja personil yang ada dilapangan di masing-masing kewilayahan” tutupnya Wakapolres Tanjungpinang. (Memori)