Home / Daerah / Saat Sidang Paripurna Wabup Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Padang Pariaman 2025-2030
foto bersama Wabup usai sidang Paripurna di Gedung DPRD Padang Pariaman

Saat Sidang Paripurna Wabup Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Padang Pariaman 2025-2030

Padang Pariaman Memorilive.com – Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, SE, MM sampaikan rancangan awal RPJMD Kabupaten Padang Pariaman, tahun anggaran 2025-2030, dihadapan ketua dan Anggota DPRD Padang Pariaman, saat sidang Paripurna, pada 9 Maret 2025.

Sidang Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Padang Pariama Aprinaldi, didampingi wakil ketua DPRD Wira Satria, dihadiri oleh seluruh Angota DPRD, unsur Muspida dan jajaran Perangkat Daerah Padang Pariaman.

Dalam kata sambutan Wabup Rahmat menyebutkan, sistem perencanaan pembangunan daerah, merupakan elemen penting yang mendukung keberhasilan sistem perencanaan pembangunan nasional, sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 25 tahun 2004, tentang perencanaan Pembangunan nasional.

Undang-undang ini menegaskan pentingnya sinkronisasi antara Perencanaan pembangunan daerah dengan Kebijakan pembangunan nasional, guna mencapai tujuan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

“RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah, untuk periode 5 (lima) tahun, yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah, dan rencama pembangunan jangka menengah nasional, terhitung sejak tahun 2025, sampai dengan tahun 2029″ sebutnya

Wakil Bupati Rahmat Hidayat juga menegaskan, bahwa sistem perencanaan pembangunan daerah juga merupakan bagian dari upaya bersama, untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2025–2045, yakni “Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.”

“Selaras dengan visi nasional tersebut, Kabupaten Padang Pariaman juga telah menetapkan visi daerah yang dituangkan dalam Peraturan Daerah Padang Pariaman, Nomor 6 Tahun 2024, tentang RPJP tahun 2025-2045. Dan untuk RPJMD Padang Pariaman, tahun 2025-2029, maka ditetapkanlah visi Padang Pariaman, yaitu: “Membangun Padang Pariaman Maju dan Sejahtera, Imbuhnya

Untuk mewujudkan visi tersebut, telah dirumuskan lima misi utama dalam Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025–2029.

Diantaranya 1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berintegritas. 2. Menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. 3. Mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, maju dan berkembang.

2, Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan. 5. Mewujudkan kehidupan sosial yang religius, harmonis, dan berbudaya. Selain itu, Rahmat Hidayat juga menyampaikan dua sasaran strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah dalam periode RPJMD ini, yakni:

3, Mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, akuntabel, dan kolaboratif. 2. Meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia yang berkualitas dan memastikan standar hidup yang layak bagi masyarakat.

Diakhir acara dilakukan penyerahan dokumen secara simbolik oleh wakil Bupati kepada Ketua DPRD, didampingi unsur pimpinan dan Forkopimda, rancangan awal RPJMD Kabupaten Padang Pariaman tahun 2025-2029, ini akan dibahas bersama DPRD dalam agenda sidang berikutnya. Sumber Diskominfo. (Edi)

About Sudir Man