Memorilive.com, – Tanjungpinang – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, SH., MHum didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie, SH., MH., Aspidum Kejati Kepri, Aspidsus Kejati Kepri, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kepri, dan Kasi Penkum Kejati Kepri menerima kunjungan dari Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam Rizal, SH., Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Sisprian Subiaksono, SE., MM., Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi M. Rizki Baidillah, SE., MM., Kasi Penyidikan KPU Bea Cukai Batam Hari Kusuma Setia Negara, MH., Selasa (06/02/2024).
Disampaikan Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, SH., MH., adapun kunjungan tersebut dalam rangka bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Kejati Kepri dengan Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai Batam untuk mensukseskan pelaksanaan fungsi dari Monitoring Center Kejati Kepri di bidang Kemaritiman mengingat wilayah Provinsi Kepulauan Riau merupakan daerah Kepulauan yang terdiri dari 2408 pulau sehingga Kajati Kepri menginisiasi agar jalannya perekonomian di bidang Kemaritiman khususnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat di peroleh secara maksimal oleh Pemerintah, “ujar Denny.
Sambung Kasi Penkum Kejati Kepri kolaborasi dan koordinasi dengan Bea Cukai ini berdasarkan hasil dari Rapat Koordinasi Sinergitas Penegak Hukum di bidang Kemaritiman dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang di laksanakan tanggal 29 Desember 2023 lalu, “ imbuh Denny.
Kajati Kepri Dr. Rudi Margono, SH., MHum., dalam hal ini mendirikan Monitoring Center di bidang Kemaritiman Kejati Kepri untuk dapat memaksimalkan peran serta Kejaksaan yang diatur berdasarkan Pasal 33 huruf a Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang bertujuan menekankan pentingnya sinergi dengan pemangku kepentingan di sektor kemaritiman untuk optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan peningkatan layanan kepada masyarakat di bidang Kemaritiman serta untuk menciptakan nilai investasi yang optimal bagi investor di bidang Kemaritiman. (*)