Tanjungpinang- Ketua Umum Persatuan Pemuda Bentan (P2B), Hendra secara tegas meminta Kanwil Kemenkumham Kepri untuk mencopot Kalapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang Beserta Kepala KPLP, buntut ditemukannya 2 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Kami minta Bapak Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam, S.H, M.H Copot Kalapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang Beserta Kepala KPLP karena dinilai gagal dalam melaksanakan fungsinya sebagai pemimpin,” kata Hendra, Jumat (21/07/2023).
Kalau pihak Lapas melaksanakan fungsinya dengan baik, sambung Hendra tidak mungkin barang haram itu bisa masuk kedalam Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang dan akhirnya dipakai oleh warga binaan.
“Padahal setiap pengunjung yang datang harus melewati pemeriksaan yang super ketat, bahkan barang bawaan pengunjung selalu di periksa hingga harus di perlihatkan isi dalam kantong yang bakal di kasih untuk kerabat pengunjung yang menjadi warga binaan pemasyarakatan. Ditambah lagi barang yang masuk itu juga melalui pengecekan menggunakan mesin X Ray yang dapat mendeteksi dini barang bawaan para pengunjung,” jelas Hendra.
Lebih lanjut Hendra mengatakan kalau dirinya mencurigai adanya unsur kesengajaan barang haram tersebut bisa lolos dari pemeriksaan, bila dilihat dari ketatnya sistem pemeriksaan tersebut.
“Kita juga mendesak pihak penegak hukum untuk mengusut tuntas asal muasal narkoba tersebut, dan bagaimana bisa masuk kedalam Lapas tersebut,” tegas Hendra.
“Kita juga meminta Bapak Kanwil Kemenkumham Kepri untuk segera mengevaluasi para Pegawai lapas tersebut, mulai dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Tanjungpinang Eddi Mulyono, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang Syahrinaldi, dan jajarannya. Jika terbukti terlibat, tindak dengan tegas sesuai hukum berlaku,” pungkas Hendra.
Sementara itu, media ini berhasil mengkonfirmasi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang Syahrinaldi mengatakan langsung ke pak Kalapas aja bang,” balas Syahrinaldi saat di konfirmasi melalui via pesan WhatsApp Jumat (21/07/23).
Disamping itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Tanjungpinang Eddi Mulyono, yang dikonfirmasi media ini, Kamis (20/07/23) Terkait informasi yang beredar 8 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang positif narkoba, seolah tidak merespon. Pesan konfirmasi yang dikirim hanya di read (sudah dibaca), namun tidak dibalas.
Diamnya, Eddi Mulyono Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas II A Tanjungpinang dengan tidak merespon tentu saja menjadi pertanyaan besar, apakah dia tidak mengerti atau memang tidak mau tau alias cuek. (Red/Tim)