Padang Panjang (Memorilive.com) – Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Endang Sriyani kembali lakukan Sosialisasi Tahap keempat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jama’ah Haji Tahun 2021 Masehi / 1442 Hijriyyah di Aula Kankemenag Kota Padang Panjang, Senin (05/07/2021).
Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Padang Panjang yang diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Bustami, membuka kegiatan Sosialisasi tersebut, hadirkan Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, Kepala Seksi Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Drs. H. Zilwadi.
Adapun peserta kegiatan sosialisasi kali ini, terdiri dari Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Kota Padang Panjang, Pimpinan Bank Nagari Syariah Kota Padang Panjang, Pimpinan BSI Kota Padang Panjang, Pimpinan BNI Syariah Kota Padang Panjang, Pimpinan BRI Syariah Kota Padang Panajang, Ketua KBIH Al-Mabrur Kota Padang Panjang, Ketua KBIH Armina Kota Padang Panjang, Kepala Seksi dan Pejabat JFT/JFU di lingkungan Kankemenag Kota Padang Panjang.
“Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia memutuskan, tidak memberangkatkan jemaah haji pada musim haji 1442 Hijriyyah/2021 Masehi, demi untuk keselamatan bersama terkait pandemi Covid-19. Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021”.
Pembatalan kembali keberangkatan haji tahun ini, kita aparatur pemerintah bersama pihak penyelenggara terkait para Bank Syariah maupun KBIHU harus turut serta meneruskan Informasi keputusan Menteri Agama RI, kepada masyarakat, ucap Zilwadi yang akrab dipanggil Buya ini.
Sesuai Instruksi dan Informasi dari Kemenag RI, pesan tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun ini harus sampai ke masyarakat serta pihak terkait, maka dari itulah diangkatkan kembali kegiatan sosialisasi ini khusus kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Kota Padang Panjang . Tukas Buya Zilwadi.
“Jangan sampai masyarakat terprovokasi dengan berita bohong (Hoax) yang tersebar luas di Dunia Maya, kita harus bersama-sama meluruskan informasi yang tidak benar,” tambahnya.
Sementara itu Kasi PHU Kankemenag Kota Padang Panjang mengucapkan, “terimakasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti acara ini dari awal sampai akhir, diharapkan peransertanya dalam melakukan sosialisai kepada masyarakat, agar dapat dipahami mereka nantinya,” ujar Endang.
Pada kesempatan itu, Seluruh pimpinan KBIHU yang hadir, siap untuk meneruskan sosialisasi tentang Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021, kepada masyarakat, terkait Pembatalan kembali keberangkatan haji tahun ini, dilingkungan kerja dan ditengah masyarakat.
“Kami siap bersinergi bersama Kankemenag melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi kepada jama’ah calon haji dan masyarakat” ujar Endang Ketua KBIHU Al-Mabrur Kota Padang Panjang.
Kemudian acara Sosialisasi ini, Endang berharap semoga Allah memberikan jalan keluar yang terbaik untuk kita semua, serta dapat meningkatkan iman dan taqua kita kepada allah, semoga diberi kesabaran yang tinggi terlain sinergitas yang baik diantara kita. (Memori)