Padang Pariaman Memorilive.com – Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Padang Pariaman oleh Bupati John Kenedy Azis (JKA) pada 26 Juni 2025. Berikut poin-poin pentingnya.
Penyerahan SK kepada seJumlah PPPK, 434 orang, terdiri dari, Tenaga Teknis: 247 orang. Tenaga Guru, 175 orang. Tenaga Kesehatan. 12 orang.
Penempatan Akan bekerja di 53 unit kerja, di seluruh wilayah Padang Pariaman, termasuk perangkat daerah, kecamatan, dan UPTD teknis.
Pesan Bupati JKA Selamat dan Apresiasi, Bupati menyambut positif perjuangan panjang para PPPK dalam seleksi kompetitif. Tanggung Jawab Penerima SK diingatkan untuk menjadi pelayan masyarakat yang berkualitas, bukan sekadar pegawai.
Peran Strategis PPPK disebut sebagai agen perubahan yang harus Menjaga integritas, disiplin, dan inovasi. Beradaptasi dengan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Berkolaborasi dengan ASN lain untuk pemerintahan yang bersih. “Jadilah solusi, bukan beban birokrasi” dengan dedikasi tinggi.
Komitmen Pemerintah Daerah Padang Pariaman berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui kehadiran PPPK. Pesan Sosial dan Keagamaan Bupati juga mengingatkan para ASN baru untuk Melindungi keluarga dan generasi muda dari pengaruh negatif. Memperbanyak kegiatan keagamaan (wirid, majelis taklim). Meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak untuk mencegah “penyakit masyarakat”. Sebutnya pada Kamis, 26 Juni 2025. Di Hall IKK Parit Malintang. Sumber Memorilive.com dikutip dari Diskominfo Padang Pariaman. Edi.