Padang Pariaman, memorilive.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Padang Pariaman, di Balairung Anai (Anai Resort) Selasa 3 Desember 2024.
Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten tersebut, dihadiri oleh Bupati Padang Pariaman diwakili Kesbangpol,Forkopimda Kabupaten Padang Pariaman, Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Perwakilan PPK se-Kabupaten Padang Pariaman,saksi masing-masing paslon, Dandim 0308,Kapolres Padang Pariaman, Kapolres Padang Pariaman,Kejari,pada Pilkada Serentak di Kabupaten Padang Pariaman tahun 2024.
Di sambutanya Ketua KPU Kabupaten Padang Pariaman Zainal Abidin.SH mengekpresiasikan setinggi-tingginya kepada PPK,PPS dan KPPS dan TPS se Kabupaten Padang Pariaman, Bawaslu dan unsur Forkopimda yang manjalankan tugasnya dengan baik sehingga kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.
Zainal juga mengatakan”rapat pleno terbuka rekapitulasi suara ini kami menargetkan selesai satu hari ini.Tapi seandainya keadaan berbicara lain atau tidak selesai hari ini,terpaksa kita laksanakan dengan waktu 2 hari.Kami harapkan dukungan dari seluruh peserta rapat pleno ini seperti PPK,Bawaslu,unsur Forkopinda dan lainya,kami juga berharap pada seluruh saksi hadir hari ini,untuk mengikuti kegiatan pleno hingga selesai.”ungkapnya
Sesuai dengan jadwal rapat pleno tingkat Kabupaten Padang Pariaman, dilaksanakan terhitung tanggal 3 Desember 2024.Rekapitulasi penghituangan suara dimulai dari paslon Gubernur dan wakil Gubernur pada pukul 13:30 Wib, dilanjutkan rekapitulasi penghitungan suara paslon Bupati dan wakil Bupati Padang Pariaman.(Edi)