Perampok sadis ini berasal dari luar daerah Tanjungpinang, RS merantau ke Tanjungpinang dan menyewa kamar kos yang berada tidak jauh dari rumah korban.
Pelaku berinisial RS di tangkap Satreskrim Tanjungpinang di jalan karet Kelurahan Tanjung Ayun Sakti 11/102024)pada hari Jum’at
Saat tinggal di kamar kos, RS di duga rencana untuk melakukan pencurian di rumah korban. RS terlebih dahulu memantau gerak-gerik korban mengintai rumah korban.
“Kronologi kejadian, pelaku berpura -pura sebagai pengantar paket, saat Korban membukakan pintu pelaku langsung memukul Korban hingga pingsan, saat tak sadarkan diri pelaku melakukan aksinya mengambil sejumlah barang-barang berharga milik nenek (71) itu, perhiasan emas, cincin, gelang dan sebuah handphone.
Lalu, pelaku menjual semua barang hasil rampokannya, setelah iya jual pelaku ketakutan dan bersembunyi, uang hasil rampokannya itu di gunakannya untuk judi Online dan keperluan untuk Nikah.
“Degan cepat tim Penyelidikan Poresta Tanjungpinang berhasil membekuk pelaku perampokan sadis nenek-nenek 71 tahun, terus melakukan penyidikan akhirnya bisa di ketahui keberadaan pelaku dari barang hasil rampokannya yang telah di jualnya. “ungkap Kapolresta Budi Santosa.
Pelaku ini sangat sadis begitu teganya memukul seorang nenek umur 71 tahun, sehingga korban mengalami memar di bagian mata dan lainnya.
Kapolresta Kombes Polis Budi santosa menghimbau kepada warga agar selalu berhati-hati, agar terhindar dari kejahatan seperti yang di alami Nenek-nenek umur 71 tahun ini.
“Selain itu, meminta warga bila ada hal-hal yang mencurigakan untuk segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat, agar Tanjungpinang tetap aman kondusif dari gangguan yang tidak kita inginkan,” tutupnya. (Ld).