Home / Bintan / Pelaku Pencuri Uang 800 Juta Dengan Cara Pecah Mobil Berhasil di Ringkus Polisi 

Pelaku Pencuri Uang 800 Juta Dengan Cara Pecah Mobil Berhasil di Ringkus Polisi 

 

Memorilive.com, – Bintan – Pelaku pencurian uang sebesar 800 juta dengan cara memecahkan kaca mobil yang terjadi di batam berhasil di ringkus Polisi di Tanjung Uban, Bintan Kepulauan Riau pada Senin sore (30/09/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M membenarkan bahwa pelaku yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diringkus tim gabungan Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang dan Polres Bintan serta personil Unit Reskrim Polsek Bintan Utara.

“Pelaku Roy Fablo Manurung yang sempat kabur dan hilang di hutan pulau Dompak Tanjungpinang kini berhasil kita amankan oleh tim gabungan, pelaku kita aman saat kendaraan yang di gunakan terpantau berada salah satu Alfamart yang ada jalan Indunsuri, Kecamatan Sri Kuala Lobam, kemudian tim lansung melakukan penangkapan terhadap pelaku”, Terang Kapolres Bintan saat di hubungi.

Kapolres juga menambahkan keberhasilan penangkapan pelaku atas kerjasama yang baik antara Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang, Polres Bintan serta masyarakat yang saling memberikan informasi sehingga pelaku berhasil kita amankan.

selanjutnya pelaku setelah kita amankan dan kita bawa ke Mapolres Bintan untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut, Tutup Kapolres Bintan. (*)

About Sudir Man