Home / Bintan / Personil Polres Bintan dan Petugas Lapas narkotika Telah dapat Informasi Akan Adanya Transaksi Narkotika di Lapas

Personil Polres Bintan dan Petugas Lapas narkotika Telah dapat Informasi Akan Adanya Transaksi Narkotika di Lapas

 

 

Memorilive.com, – Bintan – Tim gabungan dari Satnarkoba Polres Bintan dan petugas Lapas Narkotika berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu dan Ganja kedalam Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Seperti yang di sampaikan dalam Konferensi Pers yang di lakukan di Lapas Narkotika kelas II A Tanjungpinang yang di pimpin langsung oleh Kapolres Bintan bersama Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kasat Resnarkoba dan KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang serta di hadiri oleh awak media pada Jumat siang (21/06/2024).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M menjelaskan bahwa Tim gabungan yang terdiri dari personil Polres Bintan dan anggota Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang telah mendapatkan informasi bahwa akan adanya transaksi narkotika di seputaran Lapas, setelah di lakukan pengecekan oleh tim mengunakan CCTV di temukan orang yang mencurigakan di duga mengantarkan paket Narkotika ke dalam lapas, Terang Kapolres Bintan menjelaskan.

“Penggagalan penyeludupan Narkotika jenis sabu dan ganja kedalam lapas yang di lakukan oleh tim gabungan berbekal dengan rekaman CCTV, dari hasil CCTV tim langsung mengamankan seorang Tahanan Tamping yang berinisial D yang di duga menerima barang haram tersebut dari kurir sabu yang berinisial R, setelah di lakukan penggeledahan terhadap barang bawaan yang di terima di temukan menemukan 12 paket sabu dan 1 paket ganja yang di simpan di dalam botol sabun cair,” tambahnya.

Selanjutnya setelah di lakukan pengembangan Tim Gabungan kini berhasil mengamankan seorang pria yang di duga sebagai kurir sabu tersebut yang berinisial R warga Kota Tanjungpinang yang masih di bawah umur, selanjutnya pelaku langsung di amankan dan di bawa ke Mapolres Bintan untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Eddi Mulyono mengatakan, pihaknya saat ini terus berupaya untuk membuat Lapas Narkotika menjadi lebih baik dengan meningkatkan pengamanan di dalam Lapas Narkotika, Kita sudah memaksimalkan pengawasan dan pengamanan, dan juga bekerjasama bersama Polres Bintan untuk memberantas narkoba yang ingin di selundupkan kedalam lapas,” jelasnya.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 12 paket sabu dengan berat 96 gram dan 1 paket kecil ganja, serta dua unit HP dan satu unit sepeda motor.

DI harapkan dengan adanya kejadian ini kami dari pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang akan terus memaksimalkan pengawasan dan pengamanan sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi dan kami juga berharap agar Polres Bintan akan terus bekerjasama dengan kami untuk dapat mencegah dan memberantas peredaran Narkotika di Kabupaten Bintan khususnya di area Lapas. (*)

About Sudir Man