Home / Daerah / Upaya Untuk Meningkatkan dan Memberikan Edukasi Kepada WBP Yang Sedang Menjalani Proses Hukum

Upaya Untuk Meningkatkan dan Memberikan Edukasi Kepada WBP Yang Sedang Menjalani Proses Hukum

 

Memorilive.com, – Tanjungpinang – Sebanyak 29 ( dua puluh sembilan ) warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang mendapatkan penyuluhan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Tuah Negeri Nusantara (TNN) Kepulauan Riau di ruang Aula I Rutan Tanjungpinang, Jumat (31/05/2024).

Mengangkat tema “Diskresi Hakim Dalam Menegakkan Keadilan Subtantif”, Penyuluhan hukum ini adalah sebagai upaya untuk meningkatkan dan memberi edukasi kepada masyarakat, khususnya bagi warga binaan yang sedang menjalani proses hukum.

Ketua Tim LBH TNN, Sukaryono mengutarakan mengapa diskresi peradilan itu penting dalam penyuluhan ini, karena saat hakim harus mempertimbangkan beberapa faktor saat menentukan hukuman, dan dalam pengambilan keputusan jarang dilakukan secara sederhana.

“Oleh sebab itu, Pengacara memiliki pandangan yang beragam. Namun, sebagian besar pengacara setuju bahwa ketentuan minimum dalam undang-undang mengenai hukuman – yang di sebut hukuman minimum wajib – sering kali lebih didorong oleh politik daripada akal sehat . Dengan kata lain, diskresi peradilan sangat memberikan keadilan yang subtansi”. Jelas Sukaryono.

Mewakili Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Dedy Win Hernandi selaku Kepala Seksi Pelayanan Tahanan menyampaikan, pihaknya mengapresiasi kegiatan penyuluhan dan bantuan hukum yang di lakukan jajaran Tim LBH Tuah Negeri Nusantara (TNN) Kepulauan Riau.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja samanya ini, kegiatan ini amat positif bagi warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang agar tahu seluk beluk proses hukum yang mereka jalani agar hak-hak mereka saat persidangan berjalan dengan adil” ujar Dedy. (*)

About Sudir Man