Home / Jakarta / Saksi Yang di Periksa Berinisial FK Selaku Vice President Director PT.Merril Lynch Indonesia

Saksi Yang di Periksa Berinisial FK Selaku Vice President Director PT.Merril Lynch Indonesia

 

Memorilive.com, – Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat, Senin (27/05/2024).

Adapun saksi yang di periksa berinisial FK selaku Vice President Director PT Merril Lynch Indonesia, Jakarta tahun 2015 s/d 2010, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Pemeriksaan saksi di lakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara di maksud. (*)

 

About Sudir Man