Home / Uncategorized / Mutasi Jabatan Bupati Lantik 42 Eselon di Lingkungan Pemkab Padang Pariaman
foto Bupati disalami pejabat yang udah dilantik

Mutasi Jabatan Bupati Lantik 42 Eselon di Lingkungan Pemkab Padang Pariaman

Padang pariaman Memorilive.com – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur,S.E.,M.M. lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, administrator,  pengawas, Kepala Puskesmas, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis (21/03/24) di Hall IKK Nagari Padang Pariaman.

Dalam kata sambutan Bupati mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan tuntutan dalam pembinaan pegawai. seorang aparatur Pemerintah harus memahami suatu pekerjaan dimana ia ditempatkan, sehingga kepemimpinannya dituntut untuk dapat berinovasi agar birokrasi berjalan dengan baik, jelasnya.

“Proses mutasi, rotasi, promosi berdasarkan penuh pertimbangan serta evaluasi, koreksi dan review atas kinerja yang telah di lakukan dimana bapak/ibu ditugaskan, loyalitas serta inovasi yang telah dicapai merupakan sebuah penilaian sebagi pimpinan untuk menempati posisi yang harus diberikan”.

Sebagai aparatur sipil negara, tidak ada keharusan menjadi pejabat atau bertugas pada tempat tertentu. Karena ketika pertama dilantik sebagai ASN, sudah menyatakan untuk siap ditempatkan dimana saja, melainkan di tuntut setia dan taat kepada Pancasila sesuai UUD 1945, sebut Suharti bur.

Lebih ditekan lagi harus mendahulukan kepentingan negara dan dinas diatas kepentingan pribadi atau  golongan. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, kita wajib memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Tugas utama seorang ASN atau pegawai negeri itu, memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baik itu pelayanan administrasi pemerintahan maupun pelayanan dalam bentuk pembangunan dan pemberdayaan,” Tegasnya Bupati

Bupati berharap kepada seluruh pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya jabatannya, untuk dapat mengawali tugas di tempat yang baru, dengan niat yang tulus dengan semangat baru, komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, himbau Bupati.

Karena dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan yang diemban, harus mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang sudah kita sepakati bersama, menja suatu ketetapan sebagai Peraturan Daerah yang harus kita laksanakan.

Semua itu tidak mungkin bisa terwujud, tanpa adanya keseriusan dan komitmen dari kita semua, untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik, agar daerah kita maju dan berkembang dari segala bidang, sehingga dapat dijuluki daerah maju dari daerah yang setara dengannya, tutupnya. (Edi)

About Sudir Man