Memorilive.com, – Bintan – Sebagai wujud nyata dari salah satu fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yaitu Community Protector,tim Bea Cukai Tanjungpinang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan diduga Narkotika jenis sabu seberat 1.057 gram, Kamis (14/03/2023).
“Pada Sabtu,09 Maret 2024 pukul 20:00 WIB Tim P2 Bea Cukai Tanjungpinang yang melakukan pengawasan barang penumpang di Pelabuhan Sri Bayintan kijang melakukan profiling terhadap calon penumpang Kapal Bukit Raya dengan rute Kijang- Blinyu-Tg, Priok.
Tim P2 Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang dan pemeriksaan badan (body tapping)terhadap penumpang inisial F tujuan Jakarta ( Tanjung Priok) yang di duga membawa barang ilegal.Dari hasil pemeriksaan,ditemukan bungkusan plastik besar yang di lilitkan pada bagian perut dan di rekatkan menggunakan lakban bening.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan tiga (3) bungkus berisi serbuk berwarna putih dengan berat bruto 1.057 gram.kemuduan tim P2 melakukan indentifikasi terhadap barang tersebut dan terdapat indikasi awal berupa Methamphetamine (sabu).
“Dalam giat kasus ini,Bea Cukai Tanjungpinang melakukan kordinasi dan sinergi dengan kantor wilayah DJBC khusus Kepulauan Riau dan Polres Bintan”jelas tri Hartana kepala kantor Bea Cukai Tanjungpinang.
Atas temuan tersebut,Bea Cukai Tanjungpinang melakukan penindakan,penengahan serta serah terima pelaku dan barang yang di duga Methamphetamine (sabu) kepada satresnarkoba Polres Bintan.
“Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,bersama aparat penegak hukum lainnya berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat Indonesia dari pemasukan, peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, psikotropika dan Prekursor.
Khususnya Bea Cukai Tanjungpinang senantiasa mendukung sinergi antara aparat penegak hukum lainnya guna mewujudkan Indonesia sehat dan bebas dari Narkotika.serta menghimbau pada masyarakat untuk senantiasa menjauhkan diri dari bahaya narkoba demi generasi penerus bangsa Indonesia yang sehat untuk masa depan yang lebih baik”pungkasnya. (Red)