Parik Malintang (Memorilive.com) – Bupati Suhatri Bur kembali memperkuat jajaran kabinetnya. Kali ini, bergulir rotasi dan mutasi jabatan itu terlihat pada jajaran Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Puskesmas di Kabupaten Padang Pariaman.
Pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman ini, dilakukan Bupati Suhatri Bur, di Hall Kantor Bupati, Parit Malintang, Selasa (20/02/2024).
Dalam sambutan Bupati Suhatri Bur mengatakan, pelantikan pada hari ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan di berbagai instansi perangkat daerah dilingkungan Pemkab Padang Pariaman.
Ia menegaskan, penempatan jabatan sudah sesuai dengan kompetensi masing-masing pejabatnya. Hal demikian, sudah melalui pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat).
“Selamat kepada saudara yang dilantik, semoga menjadi energi baru dalam mewujudkan visi misi daerah menuju Padang Pariaman yang lebih berjaya” ucapnya.
Ia menambahkan, pejabat harus responsif dan cepat paham dengan kemauan pimpinan. Juga mampu mengiringi langkah-langkah pembangunan yang digagaskan Kepala Daerah.
Dalam rotasi ini, terlihat ada Camat kembali dipercaya menjadi Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda). Seperti Anton Wira Tanjung sebelumnya Camat Batang Gasan, kembali dipercaya menduduki Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim).
Anton menggantikan Armedes yang pindah menjadi Kabid pada Dinas Perhubungan. Sedangkan jabatan Camat Batang Gasan yang ditinggalkan Anton Wira Tanjung, dipegang Edison yang sebelumnya Sekretaris BPBD.
Dan, Andri Satri Masri sebagai Sekretaris Dinas Kominfo, ia menggantikan Ali Mustafa yang pindah menjabat Kabag Organisasi. Sedangkan jabatan yang ditinggalkan Andri Satria Masri sebagai Sekretaris DPMPTP, digantikan Refdiani sebelumnya Kabag Organisasi.
Kemudian, ada beberapa pejabat lainnya yang mendapat rotasi dan mutasi sebagai pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala UPTD Puskesmas.
Dalam pelantikan tersebut, juga dihadiri Sekda Rudy Repenaldi Rilis, Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur, Kepala OPD, dan ASN serta undangan lainnya. (Memori)