Tanjungpinang, (Kepri)- Panitia Khusus DPRD Kota Tanjungpinang secara marathon membahas terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Tanjungpinang tahun 2022.
Pembahasan LKPJ dipimpin langsung Ketua Pansus Dasril, SP dan Supriyono Wakil Ketua Pansus bersama dengan tim pansus lainnya. Sampai dengan hari senin (17/04/2023) ini, sudah 6 OPD membahas bersama tim pansus.
Dasril selaku Ketua Pansus mengatakan bahwa pembahasan LKPJ bersama OPD secara random. Indikator terhadap pembahasan diantaranya adalah penilaian terhadap indikator target sasaran dan target tujuan serta capaian yang dianggap tidak relevan dengan RPJMD, RKPD dan Renstra yang sudah di susun.
“Bila merujuk dari dokumen LKPJ Tahun 2022 terdapat beberapa catatan penting yang menjadi perhatian kami di Pansus, yakni, Jika dinilai dari kinerja kelembagaan mengenai capaian indikator Tujuan pada Pertumbuhan Ekonomi di Tahun 2022 dari taget 5,30 realisasi hanya 4,12,” ungkap Dasril, Senin (17/04/2023).
Kemudian lanjut Dasril, Tingkat kemiskinan di Tahun 2022 mengalami kenaikan, dan bahkan posisi Kota Tanjungpinang berada di urutan ke dua setelah Kabupaten Lingga. Kemudian juga pada kinerja Indikator Tujuan Nilai Indeks Reformasi Birokrasi dari taget 84,12% realisasi hanya 69,30% atau Nilai B.
“Pada capaian Kinerja Indikator Sasaran dari 18 sasaran terdapat 5 capaian kinerja sasaran yang tidak sesuai dengan target yaitu, seperti Angka Kematian Bayi dari taget 5,75 realisasi 7,59 artinya masih tingginya Angka Kematian Bayi di Kota Tanjungpinang di Tahun 2022, dan ini menjadi perhatian Kami terkait dengan Kinerja pelayanan dari Dinas Kesehatan,” jelasnya
Kemudian, Dasril juga memaparkan, bahwa pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata terkait dengan Kunjungan Wisatawan Nusantara yang realisasinya hanya 79,35%, bahkan pada Kunjungan Wisatawan Mancanegara realisasi hanya 17,21%.
“Dampak Inflasi di Tahun 2022 dari target 3.50 realisasinya hanya 4,96% artinya Pemerintah Kota belum mampu melakukan upaya pengendalian inflasi, dan pada sasaran Meningkatnya penerapan E-Government dengan Indikator Skor Penilaian Mandiri Indeks SPBE dari taget skor 2,91 namun realisasi hanya 1,85 atau 65,84%,” jelasnya.
Dasril menegaskan bahwa dari capaian indikator tujuan dan sasaran di tahun 2022 tersebut menjadi perhatian DPRD Kota Tanjungpinang terhadap keseriusan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam melaksanakan Visi dan Misi sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023.
“Apalagi Tahun 2022 merupakan Tahun keempat pelaksanaan RPJMD tersebut, sehingga harapannya di Tahun 2023 ini Walikota beserta jajaranya melakukan evaluasi menyeluruh dan pembenahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Dan ditambah apalagi jika dilihat dari pelaksanaan 18 Kebijakan Strategis yang ditetapkan, dimana sampai Tahun 2022 ada 10 Kebijakan Strategis yang belum terealisasi,” pungkasnya.(red)