Bintan, (Kepri)- Kantor pelayanan pajak kendaraan (Samsat) Kijang yang berlokasi di Jalan Nusantara km 23, secara resmi telah beroperasi, Minggu (09/04/2023).
Peresmian kantor Samsat tersebut di hadiri Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K, M.M Kepala BAPENDA Kepri Diky Wijaya, SE, M.Si, Kasatlantas Polres Bintan AKP Khapandi dan Kepala Cabang Jasa Raharja Kepri Mulyadi, SE, AWP, QWP. Camat Bintan Timur Muhamad Sofyan serta tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat Bintan Timur yang selama ini membayar Pajak kendaraan bermotor harus menempuh perjalanan yang cukup jauh, namun dengan hadirnya Kantor Samsat Kijang yang baru di resmikan, Mewujudkan impian masyarakat Bintan Timur yang memang sudah menantikan hal tersebut selama 11 tahun.
Sementara itu Camat Bintan Timur Muhamad Sofyan saat di wawancarai media ini mengatakan “Alhamdulillah Peresmian Kantor Pelayanan Rubah Bentuk Ganti Nama Warna (Rubentina) dan Perpanjangan STNK kendaraan bermotor sungguh merupakan suatu kebahagian bagi khususnya warga Bintan Timur, hal ini sudah di nanti-nantikan oleh warga Bintan Timur selama 11 Tahun, dengan hadirnya hal tersebut di Samsat Kijang tentunya lebih mempermudah kami untuk mengurus pajak kendaraan kami” ucap Muhamad Sofyan.
Senada dengan Camat Bintan Timur, Ali Ketua RW 04 Budi Mulya, kelurahan kijang kota saat hadir dalam acara tersebut menyampaikan “Kami sungguh sangat senang, kini untuk memperpanjang STNK 5 tahun serta balik nama tidak jauh lagi, selama ini kami harus pergi ke Bintan Utara untuk kepengurusan hal tersebut” tutup Ali (Red).