Bintan, (Kepri)– Polsek Bintan Utara Polres Bintan memberikan sanksi terhadap remaja yang melakukan perang sarung di malam Ramadhan 1444 H, Sanksi berupa pembinaan seperti diharuskan Sholat Taraweh, Membaca Alquran (tadarus), mendengarkan tausiah dari ustaz, di musholla yang ada di Polsek Bintan Utara, pada Jumat (31/3/2023).
Sebelum telah viral di media sosial, 2 kelompok remaja melakukan perang sarung di Bintan, sehingga dengan adanya kejadian tersebut viral di media sosial hingga masyarakat jadi resah, khususnya di Tanjung Uban Kabupaten Bintan.
Setelah viral di media sosial personil Polsek Bintan Utara bergerak cepat mencari pelaku yang melakukan perang sarung tersebut, setelah menemukan remajanya langsung dibawa ke Polsek Bintan Utara, didampingi para orang tuanya untuk dilakukan pemeriksaan (Kamis 30/3/23).
Hasil pemeriksaan, ternyata para remaja tersebut bukan dari 2 kelompok yang berbeda, namun mereka adalah 1 kelompok dan tidak ada perselisihan diantara mereka, para remaja tersebut hanya bermaksud bergembira saja, pada malam bulan Ramadhan, sebut kapolsek.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. menyampaikan melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, ada 10 orang remaja yang telah diamankan dan dimintai keterangannya, sehubungan dengan adanya perang sarung di Bintan, jelasnya.
“Iya benar, 10 orang remaja yang melakukan perang sarung, telah diamankan di Polsek Bintan Utara, mereka datang didampingi para orang tuanya masing-masing, Di Polsek mereka mengakui hanya untuk bersenang-senang saja, bukan antar kelompk, melainkan mereka 1 kelompok dan saling mengenali, bahkan mereka teman sepermainan sehari-hari” Ujar Iptu Alson.
Para remaja mengakui dengan viralnya di media sosial, akibat ulah mereka hingga membuat masyarakat resah, seolah-olah perang sarung terjadi pertikaian antar kelompok yang berbeda, malinkan mereka satu kelompok meluapkan suatu kegembiraan di bulan ramadhan.
para orang tua mereka tersebut sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh anak-anaknya, sehingga menyerahkan kepada Polisi untuk dilakukan pembinaan, pada saat itu mereka berjanji tidak akan melakukan perang sarung lagi kedepannya, bahkan remaja tersebut membuat surat pernyataan secara tertulis dan ditandatangani, disaksi para orang tuanya masing-masing.
Iptu Alson juga menjelaskan, para remaja tersebut diberikan sanksi berupa melakukan ibadah shalat taraweh selama 3 malam berturut-turut, membaca Al-quran (tadarus), dan mendengarkan tausiah atau ceramah dari ustaz, serta imam Musholla, di Musholla yang ada di lingkungan Polsek Bintan Utara. Kata Alson.
“Alhamdulilah ternyata remaja-remaja tersebut tadi malam, hadir semua, mereka juga dengan serius mendengarkan ceramah dari Ustaz Abdullah Warsito, Kemudian remaja tersebut melaksanakan Taraweh bersama dengan personil Polsek Bintan Utara, juga membaca Al-Quran (tadarus) di Musholla tersebut”, tambahnya.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M menghimbau kepada para orang tua, agar peduli dan selalu mengontrol anak-anaknya dibulan suci ramadhan ini, jangan sampai anak-anak terlibat kejahatan hingga melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat, Imbau AKBP Riky Iswoyo.(ril)