Tanjungpinang Memorilive.com – Satuan Polairud Polresta Tanjungpinang evakuasi Speed Boat Dinas Kesehatan Kabupaten Anambas, yang mengapung di antara Pulau Terkulai & Pulau Penyengat karena Kehabisan Bahan Bakar, Pada hari kamis tanggal 03 November 2022 sekira pukul 21.20 Wib.
Kanit Gakkum Sat Polairud Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak, SH., mendapatkan informasi dari Kanit Gakkum Sat Plolairud Polres Anambas Aipda Zainal, bahwasanya 1 (satu) unit Speed Boat Puskesmas Kepulauan Anambas, mengapung di antara Pulau Terkulai & Pulau Penyengat krena Kehabisan Bahan Bakar.
Speed Boat tersebut membawa Pasien dari Tarempa Kabupaten Anambas, tujuan Kota Tanjungpinang, pada Kamis (03/11/2022) berdasarkan informasi tersebut Personel Sat Polairud Polresta Tanjungpinang langsung mendatangi TKP, menemukan Speed boat Puskesmas Kab Anambas, kondisi mesin dalam keadaan Mati / Kehabisan Bahan Bakar di perairan antara Pulau Terkulai dan Pulau Penyengat Kota Tanjungpianng.
Menurut keterangan saksi Ramsyah / Kapten Kapal, bahwa mereka berangkat dari Tarempa Kab Anambas pada hari Kamis tanggal 03 November 2022 sekira pukul 09.00 wib, sekira pukul 21.00 wib kapal yang di awaki tersebut mati mesin, dikarenakan kehabisan bahan bakar, di Perairan antara Pulau Terkulai & Pulau Penyengat Kota Tanjungpinang.
Oleh karena itu, Dinas Kesehatan Kab. Anambas langsung menghubungi Personel Sat Polairud Polres Anambas mengimpormasikan pula kepada Sat Polairud Polresta Tanjungpinang sekira pukul 21.30 wib guna untuk mendapatkan pertolongan agar awak kapal beserta pasien dan Speed Boad terselamatkan.
Atas dasar itu Personel Sat Polairud Polresta Tanjungpinang bergerak cepat untuk mendatangi TKP yang dipimpin Kanit Gakkum Ipda Freddy Simanjutak, SH, bersama 5 orang anggota berangkat menuju lokasi menggunakan Kapal Patroli Sat Polairud Polresta Tanjungpinang dengan Nomor Lambung Kapal 2002, setelah tiba di lokasi langsung evakuasi Speed Boat beserta penumpang.
Speed Boat terapung berada pada titik koordinat N 0’55’55.95450”(LAT) E 104’23’8.47890” (LONG) yang merupakan milik Puskesmas Keliling Perairan 03 Dinkes Kab. Anambas yang membawa Pasien menuju Tanjungpinang.
tindakan yang di ambil oleh Sat Polairud Polresta Tanjungpinang melakukan pengecekkan keselamatan para awak speed Boat, kemudian dilakukan evakuasi dengan cara menarik Speed Boat Puskesmas Keliling Kab. Anambas ke Dermaga Pelantar II Tanjungpinang, dalam keadaan selamat. Sumber Humas Polres Tanjungpinang. (Memori)