Lingga (Memorilive.com) – Ketua DPRD Kabupaten Lingga pimpin rapat paripurna dalam agenda pengesahan jabatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, hasil pemilu tahun 2020, masa jabatan 2021-2024, pada Senin 23 Februari 2021, dihadiri segenap anggota DPRD serta SKPD dan FKPD diwilayah Kabupaten Lingg berjalan dengan khidmat.
Pada rapat paripurna tersebut, usai membacakan dasar hukum pelaksanaan rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nasirudin, didampingi wakil ketua I DPRD Kabupaten Lingga, Aziz Martindaz dan Wakil Ketua II DPRD Lingga Al Ghazali, dihadiri segenap anggota DPRD, mengucapkan selamat kepada bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2020 yang lalu.
“Semoga bupati dan wakil bupati dapat mengemban amanah sesuai dengan visi dan misi yang pernah disampaikan pada sidang paripurna yang lalu di hadapan segenap anggota DPRD Lingga, tentunya akan menjadi acuan kerjanya dalam menjalankan roda pemerintahan kabupaten Lingga kedepan. ” ujar Ahmad Nasirudin.
Selain itu dalam pidatonya Ahmad Nasirudin juga menyampaikan bahwa DPRD Lingga, berharap agar kedua pemimpin terpilih dapat amanah, dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah Kanupaten Lingga kedepan, arif dan bijaksana, sesuai visi misinya yang diucapkan beberapa waktu lalu, jelasnya.
Menurut Ahmad Nasirudin, “Hasil dari paripurna ini akan diserahkan, kepada Mendagri melalui gubernur Kepri, sebagai salah satu syarat agar bupati dan wakil bupati terpilih dapat segera dilantik menjadi definitif,” ujarnya.
Diakhir pidato Ketua DPRD Lingga juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat, para calon bupati dan wakil bupati baik yang terpilih maupun yang tidak terpilih, serta para ketua-ketua partai, dan penyelenggara pemilu pada Pilkada Kabupaten Lingga tahun 2020 yang lalu.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri, Pjs Bupati Lingga Syamsudi, beserta jajaran pemerintah Kabupaten Lingga, berlangsung dengan penuh khidmat dan mengikuti protokol kesehatan. (Memori)